HALSEL OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam hal ini Bupati Halsel akhirnya menjawab sejumlah rekomendasi fraksi DPRD Halsel terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halsel Tahun 2016.
Jawaban Bupati Halsel atas tanggapan fraksi itu disampaikan Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam sidang paripurna DPRD Halsel Jumat (7/7/2017).
Dalam jawaban Pemda itu, Iswan Hasjim mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas segala kritikan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum daerah fraksi terhadap LKPJ Bupati Halsel tahun 2016.
"Tanggapan fraksi ini menjadi catatan perbaikan atas pelaksanaan APBD tahun berikutnya," kata Iswan di hadapan wakil rakyat.
Menurut Iswan, ada beberapa hal yang disoroti sejumlah fraksi di DPRD Halsel, diantaranya pengelolaan keuangan daerah dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK merupakan indikator keberhasilan kinerja pengelolaan keuangan.
Fraksi juga menyoroti soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja khususnya pada belanja modal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Fraksi juga menyinggung terkait koreksi BPK Maluku Utara terhadap kesalahan penganggaran pembangunan Gedung Rektorat STP Labuha yang dianggarkan pada belanja modal ke belanja barang dan jasa.
"Fraksi juga menyarankan agar kelebihan pemotongan pajak gaji pegawai yang disetor ke kas Negara dilakukan penagihan kembali untuk dikembalikan kepada pegawai.
Pada akhir tanggapannya, Iswan Hasjim menginstruksikan seluruh Kepala SKPD untuk lebih serius dan intens dalam menghadiri Rapat Pembahasan RANPERDA LKPJ tahun anggaran 2016 dengan masing-masing komisi. (it@)<(red)