MABA, OT - Meski sudah diperintahkan sejak Jumat (7/7/2017) kemarin, untuk menempati rumah toko (Ruko) yang dibangun pemerintah, namun para pedagang pakaian hingga saat ini tetap menempati kios/lapak yang berada di areal pasar Kota Maba.
Amatan, indotimur.com, pasca disidak Disperindag, Jumat lalu, sejumlah pedagang pakaian masih tetap bertahan di kios/lapak yang berada di sekitar pasar Kota Maba. "Iya saya masih tetap bertahan karena, menunggu pedagang sembako di Ruko keluar," aku Abdu Rahim, salah satu pedagang asal Buton Sulawesi Tenggara, Minggu (09/07/2017).
Abdu juga mengeluhkan sikap Disperindag yang dianggap sewenang-wenang meminta agar dia dan pedagang lain pindah ke Ruko. "Harusnya ada pemberitahuan dulu, jangan langsung datang tiba tiba, kita tetap pindah tapi jangan kasar," keluhnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindagkop Haltim, Lutfi Karim mengaku, terkait pemberitahun sudah diberitahukan berulang kali. "Bukan baru pertama kali, tapi sudah berulang kali, bahkan mereka sendiri mengaku selesai lebaran mereka pindah. Tapi kenyataannya sampai saat ini� kan belum pindah," aku Lutfi, kepada indotimur.com.
Selain itu, lanjut Lutfi, sudah ada kesepakatan antara pedagang sembako yang berjualan di Ruko dan pedagang pakaian di Kios/Lapak. "Karena alasan kurang pembeli di Ruko jadi sudah disepakati, yang sembako ke kios/lapak, yang pakaian ke Ruko," terangnya.
Untuk itu, Lutfi berharap kepada pedagang pakaian yang masih menempati kios/lapak untuk segera menempati Ruko. "Begitu juga pedagang sembako," pinta Lutfi. (dx)<(red)