TERNATE, OT - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen (Pol) Midi Siswoko akhirnya mengumumkan kelulusan Sulastri Irwan, anak seorang petani menjadi calon Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022.
Padahal sebelumnya ia telah digugurkan karena alasan umurnya telah melewati batas yang ditentukan. Kebijakan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan komunikasi Polda Malut dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri.
"Setelah kami koordinasi dengan Mabes, maka Mabes menambahkan 1 kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” ungkap Kapolda, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat memimpin Konferensi Pers, Senin (14/11/2022).
Kapolda menyatakan, dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, bukan kesalahan anggota terutama panitia, akan tetapi ini merupakan kesalahan Kapolda.
“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan terutama Kapolda, maka itu saya minta agar masalah ini kedepan tidak lagi terjadi," ungkapnya.
Dengan kesalahan tersebut lanjut Kapolda, selaku pimpinan di Polda Malut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya bukan dari ekornya, untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.
Selain Sulastri Irwan sambung Kapolda, peserta rangking ke 4 atas nama Rohimah Melani Hanafi juga dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.
"Intinya kesehatan mulai sekarang harus dijaga, kalau perlu setiap harinya dicek kesehatan, yang pasti saya ucap akan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sulastri Irwan gadis kelahiran 1999 itu diketahui telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Pendidikan Pembentukan atau Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Dari hasil seleksi, Sulastri Irwan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat Penilaian Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) sebagai Calon Polwan, sehingga sempat viral di media sosial karena digugurkan sebagai calon siswa Bintara Polri oleh Polda Maluku Utara.
Alasannya adalah karena usianya disebut telah melebihi ambang batas. Padahal, ia sudah dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri 2022 melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polda Maluku Utara seleksi Bintara Polri 2022 saat pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022.(ier)