HALSEL, OT - Kasus meninggalnya karyawan TV kabel pada Selasa,(6/12/22), mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua GPM Halsel Harmain Rusli, meminta kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga pihak PT PLN Persero Cabang Halsel dan Pihak Swasta perusahan TV Kabel mengabaikan keselamatan para pekerja sendiri.
"Ini aneh, masa PLN terkesan melakukan pembiaran dengan mengizinkan pihak Swasta (perorangan) mengantung kabel TV di tiang listrik," ujarnya.
Olehnya itu, dengan adanya kasus tersebut, Kepala PLN Halsel harus ikut bertanggung jawab atas kasus meninggalnya karyawan tersebut, dikarenakan terkesan melakukan pembiaran izin pihak swasta menggunakan tiang milik negara.
"Kalau bukan kabel PLN, kenapa PLN tidak melakukan pembersihan jaringan namun membiarkan perusahaan TV kabel mengantong di tiang PLN, kan harusnya PLN awasi," ujarnya.
Olehnya itu, Kata Harmain, pihaknya menduga ada yang tidak beres dengan izin pemakaian tiang PLN oleh perusahaan perorangan TV Kabel dengan pihak tertentu.
"Tiang PLN itu milik negara, TV kabel itu milik perorangan, kalau bayar, bayar ke mana, Pemda atau PLN," tanya dia.
Untuk itu, pihak berwajib harus ekstra aktif dalam penyelidikan ini, karena kenyamanan dan keselamatan pekerja terkesan diabaikan.
"Dalam Uu no 32 tentang penyiaran, juga suda jelas, dimana poin (1) Sebelum menyelenggarakan kegiatannya lembaga penyiaran wajib memperoleh izin,"ujarnya.
Lanjut Harmain, pada poin dua tentang penyelenggaraan penyiaran. Pemohon izin wajib mencantumkan nama, visi, misi, dan format siaran yang akan diselenggarakan serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Ini yang harus di tekankan, agar keselamatan pekerja menjadi keutamaan dalam bekerja,"ujarnya.
Lanjut Harmain, jika tidak diindahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi pemboikotan di depan Kantor PLN Cabang Halsel dan Polres Halsel, meminta pihak Polres Halsel segera mengusut Tuntas Kecelakaan maut yang terjadi beberapa hari kemarin, sebab Dugaan Kuat ada sesuatu yang tidak beres dalam internal PT. PLN Cabang Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara Kepala PLN Cabang Halsel, Paul saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya juga bingung dengan kasus terpakainya tiang listrik PLN oleh pihak ketiga perusahaan perorangan TV Kabel yang ada di Halmahera Selatan, karena dirinya sudah mendapatkan masalah tersebut saat bertugas di Halsel.
"Jadi begitulah. Kita mau kasi putus pelanggan TV kabel yang disalahkan kita. Semunya serba salah, nanti ada musibah begini baru PLN yang disalahkan," ujarnya.
Ia mengaku, selama ini pihak TV Kabel menumpang kabel di tiang PLN tanpa diketahui dengan pasti kejelasannya.
"Dari dulu itu, untk TV kabel biasanya menumpang saja di tiang PLN," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak mengetahui dengan pasti terkait permasalahan tersebut sebab sudah menemukan semua jaringan TV kabel terpasang di tiang PLN. Bahkan saat kejadian terjadi tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN terkait perbaikan jaringan TV kabel.
"Itu kesetrumnya di boster TV kabel, bukan di kabel PLN. Juga tidk ada pemberitahuan karena beda job pak," terangnya.
Sementara ditanya terkait tiang yang dipakai oleh pihak swasta TV kabel, ia mengaku milik PLN (Negara).
"Ia tiang itu milik PLN,"tutupnya.(iel)