TOBELO, OT � Proses Percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) belum bisa dilakukan sebab jaringan mengalami gangguan.
Kepala Bidang Kependudukan, pada Capilduk Halut, Ningsi Kitong menyampaikan, perekaman KTP elektronik sampai saat ini terus berjalan, hanya saja proses pencetakan belum bisa dilakukan, karena jaringan sedang gangguan.
"Untuk stok blangko KTP elektronik tidak jadi masalah, bisa mencetak 9000 penduduk Halut, karena ketersedian stok cukup banyak," jelas Ningsi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (5/7/2017).
Meski proses perekaman tetap dilakukan, namun proses percetakam belum bisa dilakukan sebab jaringan untuk penunjukan personalisasi data kependudukan belum bisa dilakukan. Kalaupun dipaksakan, maka sehari hanya satu KTP yang bisa dicetak.
"Kami sudah sampaikan hal ini ke pusat, tapi belum ada jawaban, kita sementara masih menunggu," ujarnya.
Dikatakan, Capilduk Halut menargetkan pada Oktober 2017 mendatang masyarakat perekaman e-KTP sudah harus mencapai 90 persen, �sekarang sudah mencapai 85 persen dari jumlah penduduk Halut 193.709 jiwa,� jelasnya.
"Kalau untuk data kependudukan sekarang sangat terintegrasi berdasarkan dengan sistem perekaman ini, sehingga sangat tidak bisa orang mempunyai data kependudukan ganda," pungkas Ningsi. (ds/red)<(red)