Home / Nusantara

Mahasiswa Malut Minta Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

21 November 2020
Suasana jalanya aksi oleh mahasiswa Malut

JAKARTA, OT - Puluhan mahasiswa Maluku Utara di Jakarta yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa Maluku Utara Muda Menggugat (Maklumat) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi (Kemenko Kemartiman).

Mereka mendesak pemerintahan Jokowi dan Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Korap Aksi, Alimun dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, Sabtu (21/11/2020) menyebutkan, Pemerintah harus membangun kembali budaya maritim Indonesia dalam rangka mewujudkan kedaulatan laut nasional demi kemakmuran rakyat.

Salah satunyan, di Maluku Utara dikenal sebagai kerajaan besar dan kuat dengan kekayaan alamnya yang melimpah, serta dengan wilayah yang memiliki ribuan pulau berpusat di kerajaan Ternate dan Tidore.

Disamping itu, kekuatan serta peralatan militernya juga dikenal sebagai yang paling maju kala itu, sehingga Maluku Utara menjadi bagian penting dari pengusiran Portugis dari selat Malaka. 

Berabad-abad, Maluku Utara berdiri sebagai bangsa yang besar hingga kemerdekaan indonesia, Maluku Utara juga bahkan menjadi bagian dari Provinsi yang ikut terlibat dalam memerdekakan Indonesia. Tidak perlu diragukan lagi loyalitas Maluku Utara sebagai bagian dari NKRI yang turut mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Tetapi sayangnya, hingga 75 tahun Indonesia merdeka, Provinsi Maluku Utara dalam pembangunan masih jauh untuk dikategorikan sebagai provinsi yang maju dibandingkan dengan provinsi lain. Dilihat dari indeks pembanguan manusia dan sumber daya alam masih sangatlah minim untuk di kelola demi tercapainya keadilan sosial untuk masyarakat.

Saat ini, ada hal yang perlu dikawal dengan serius dalam rangka mewujudkan pembangunan Maluku Uara yang akan mensejahterakan masyarakat yaitu RUU darah kepulauan. 

“RUU kepulauan digagas semenjak dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan hingga kini belum juga disahkan. Terjadi banyak pro dan kontra antara DPD RI dan DPR RI dalam pembahasannya, bahkan beberapa dengan lantang menyuarakan untuk dibatalkan di baleg DPR RI,” jelasnya. 

Menurutnya, RUU ini sangat urgent bagi kelangsungan pembangunan wilayah kepulauan, khususnya di Maluku Utara yang notabene adalah laut sehingga dalam mengelola sumber daya laut untuk kesejahteraan masyarakat penting di butuhkan satu UU yang mengatur tentang Daerah kepulauan.

Untuk itu, kata dia, mahasiswa Malut mendukung Rancangan Undang Daerah Kepulauan (RUU DK) yang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020/2021 agar segera di sahkan. 

"Kami mendesak agar pemerintah bersama DPR dapat segera menuntaskan pembahasan dan penetapan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan," kata Alimun.

Menurut Alimun, kedepan, apabila RUU ini disahkan maka diharapkan akan menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di daerah kepulauan indonesia untuk menunjang visi indonesia sebagai poros maritime, sehingga  Maluku Utara yang memiliki potensi perikanan yang tak kalah besar jika dibandingkan dengan provinsi lain mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah.

"Selanjutnya jika permasalahan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah terkait dengan pentingnya RUU daerah kepulauan bagi wilayah kepulauan dan gerakan kami tidak diakomodir berarti kami tidak bertanggung jawab atas gerakan referendum yang dilakukan oleh pemuda dan masyarakat  Maluku Utara di seluruh Indonesia dengan sikap mosi tidak percaya terhadap Negara," tegas Alimun.

Atas dasar penjelasan diatas, maka mahasiswa dari Maluku Utara Muda Menggugat (MAKLUMAT) yang ada di Jakarta akan melakukan gerakan sebagai bentuk pengawalan visi misi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros Maritim dunia dan menagih janji pemerintah yang akan melakukan pemerataan pembangunan di kawasan kepulauan.

"Jika aksi kami tidak dihiraukan maka kami akan kembali melakukan aksi dalam mengawal permasalahan ini." pungkasnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT