TERNATE, OT - Loka Monitor Sepktrum Frekuensi Radio Ternate menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar dapat melakukan pengurusan izin penguna frekuensi perangkat radio dan handy talky (HT).
Ketua Tim Penertiban dan Penanganan ganguan Loka Monitor SFR Ternate, Masry kepada indotimur.com menjelaskan, penguna frekuensi hanya dibatasi satu frekuensi satu pengguna, sehingga harus mengatongi izin agar supaya para penguna bisa diatur dengan cara diberikan channel frekuensi yang sudah di tetapkan untuk menghindari gangguan.
"Penguna frekuensi yang berizin nantinya berhak mengantongi channel frekuensi agar tidak terjadi tabrakan frekuensi maka dari itu para pengguna harus diatur," kata Masry.
Dia mengatakan pihaknya terus memonitoring dan mengawasi setiap penguna frekuensi yang ada di Maluku Utara. Dari hasil monitoring tersebut bisa dilihat pengguna yang tidak sesuai aturan langsung ditindak dengan cara memberikan sosialisasi.
Lanjut Masry, terkait penyalagunaan frekuensi yang paling banyak dan sering adalah menggangu penerbangan, karena di channel penerbangan berdekatan dengan penggunaan perangkat-perangkat frekuensi.
"Channel penerbangan jadi area paling fatal yang sering kali mendapatkan ganguan frekuensi, dikarenakan pada channel tersebut masih identik dengan pengunaan radio dan juga handy talky (HT)," ungkap Masry pada Rabu (24/5/2023)
Dia menambahkan perangkat frekuensi seperti radio dan handy talky yang dipakai harus distandarisasi agar pancaran frekuensi berjalan dengan optimal sehingga tidak terjadi tabrakan frekuensi.
(mg_ot)