Home / Nusantara

Lapas Masih Menjadi ‘Pusat’ Pengendalian Peredaran Narkoba di Malut

15 September 2019
Lapas Jambula Ternate

TERNATE, OT- Peredaran narkoba di Provinsi Maluku Utara (Malut), masih terdapat para narapidana kasus narkoba mengendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Maluku Utara, Haeruddin Umaternate mengaku, beberapa hari lalu pihaknya menangkap berapa orang remaja dengan barang bukti cukup banyak, dan itu semua diatur dari dalam Lapas Jambula. 

“Barang bukti yang kita amankan, semuanya terdeteksi di Lapas Jambula,” jelas Haerudin pada diskusi yang diselenggarakan LSM Sabua Rakyat, Jumat (13/9/2019) malam.

Dengan adanya masalah ini, kata Haeruddin, BNN telah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkum HAM untuk mengambil langkah persuasif, salah satunya adalah memberikan pembinaan khusus terhadap para pelaku narkoba.

Sementara Ketua BKPRMI Malut, Hasbi Yusup yang juga narasumber dalam diskusi itu menyampaikan, Lapas adalah institusi pembinaan karena di dalamnya para pelaku kejahatan yang terkumpul, sehingga dibina ahklak dan moralnya dengan diharapkan setelah menjalani hukuman akan menjadi orang baik.

“Institusi yang mestinya menjadi penguatan karakter dan harus menjaga serta membangun moralitas para pelaku kejahatan yang kemudian menjadi lebih baik, justru menjadi pintu keluarnya peredaran narkoba. Ini sesuatu yang menurut saya luar biasa, dan ini mempertontonkan yang menurut saya logika bernegara dan penegakan hukum terbalik,” kata Hasbi.

Oleh karena itu, pada orang-orang yang diberikan otoritas jika seperti ini harus mengambil langkah lebih keras. Jika tidak, ini akan terus berjalannya waktu Lapas akan bergeser menjadi lembaga lain.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT