Karateker Kades Rawabadak Diduga Selewengkan DD dan ADD
06 Maret 2017
HALSEL OT � Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 desa Amasing Kota Utara (Rawabadak) Kecamatan Bacan Halmahera Selatan (Halsel) diduga dikorupsi oleh mantan karateker kepala desa (Kades) Amasing Kota Utara Kecamatan Bacan, Satir Usman.
Dugaan itu terkuak saat tim audit dari Insepektorat Kabupaten Halsel melakukan audit terhadap penggunaan anggaran DD dan ADD 2016 desa tersebut pada Senin (6/3) di kantor desa Amasing Kota Utara.
Ketua BPD Asrul menjelaskan, total anggaran DD dan ADD desa Amasaing Kota Utara Tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp 886 juta yang dibagi dalam dua program yakni fisik dan non fisik.
Menurutnya, untuk kegiatan fisik pencairan tahap I atau 60 persen hanya dikerjakan pembuatan setapak sepanjang 400 meter dengan lebar 2,5 meter serta 2 unit deker dengan besaran anggaran Rp 300 juta lebih.
�Namun kenyataanya pekerjaan itu hanya menghabiskan dana kurang lebih Rp 180 juta dan itu sudah termasuk upah tukang, pekerjaan terindikasi kuat tidak sesuai spek ditetapkan RAB,� katanya.
Untuk pencairan tahap dua atau 40 persen, sambung Udin, kpembangunan gedung TK Paud sampai sekarang belum juga dikerjakan, sementara sisa saldo kas desa hanya tercatat Rp 200 ribu lebih.
"Selama menjabat Kades, yang bersangkutan tidak transparan terkait penggunaan DD dan ADD, maka kami BPD sendiri kesulitan mengawasi setiap kegiatan baik fisik dan non fisik selama tahun anggaran 2016," katanya.
Sementara salah satu warga setempat, Kadir Abubakar saat diwawancarai indotimur.com berharap, inspektorat Halsel transparan atas hasil audit DD dan ADD 2016 yang dilakukan untuk desa Rawabadak.
"Jika hasil audit Inpektorat itu terbukti kuat adanya kerugian keuangan desa, maka kami warga desa Rawabadak berharap agar karaketer dapat diproses secara hukum,� ujar Kadir berharap. ((red)