SEKADAU, OT - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Emanuel menjawab pernyataan ketua Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) melalui Pemandangan Umumnya (PU) tentang Raperda LKPj Bupati Sekadau tahun anggaran 2017.
Dalam pemandangan umum fraksi Golkar menyoroti rencana pemerintah daerah mengPHK tenaga kontrak para medis. Dan fraksi Golkar menolak rencana tersebut.
"Tidak benar kalau Pemkab Sekadau melalui dinas Kesehatan,PP dan KB akan melakukan PHK terhadap tenaga kontrak para medis. Sesuai Data dinas kesehatan sampai bulan April 2018, bahwa jumlah ANS yang ada sebanyak 359 org,dengan nomenclature yang ada terdiri dari 1 Dinas, enam bidang dan 18 seksi, 12 puskesmas, 185 Pustu dan Polindes," terang Ema.
Untuk mengisi pormasi tersebut lanjut Ema, kami masih memerlukan 205 orang tenaga staf.
Oleh karena itu, untuk mengisi jabatan itu,sampai saat ini kami tidak punya alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak.
Hanya saja kata dia lagi,kami belum bisa menerbitkan SK tenaga Kontrak bagi mereka,karena saat ini pihaknya masih membahas anggaran guna mengsisiati pengajian tenaga kontrak.
"Apabila anggaran sudah ada, barulah kontrak kerja tenaga kontrak dikeluarkan kembali.Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada.Rencananya gajih tenaga kontark para medis diangarkan pada APBD Perubahan tahun ini," terang Ema (sutarjo) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Emanuel menjawab pernyataan ketua Fraksi partai Golongan Karya(Golkar) melalui Pemandangan Umumnya (PU) tentang Raperda LKPj Bupati Sekadau tahun anggaran 2017.
Dalam PUnya fraksi Golkar menyoroti rencana pemerintah daerah mengPHK tenaga kontrak para medis. Dan fraksi Golkar menolak rencana tersebut.
"Tidak benar kalau Pemkab Sekadau melalui dinas Kesehatan,PP dan KB akan melakukan PHK terhadap tenaga kontrak para medis. Sesuai Data dinas kesehatan sampai bulan April 2018, bahwa jumlah ANS yang ada sebanyak 359 org,dengan nomenclature yang ada terdiri dari 1 Dinas, enam bidang dan 18 seksi, 12 puskesmas, 185 Pustu dan Polindes," terang Ema.
Untuk mengisi pormasi tersebut lanjut Ema, kami masih memerlukan 205 orang tenaga staf.
Oleh karena itu, untuk mengisi jabatan itu,sampai saat ini kami tidak punya alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak.
Hanya saja kata dia lagi,kami belum bisa menerbitkan SK tenaga Kontrak bagi mereka,karena saat ini pihaknya masih membahas anggaran guna mengsisiati pengajian tenaga kontrak.
"Apabila anggaran sudah ada, barulah kontrak kerja tenaga kontrak dikeluarkan kembali.Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada.Rencananya gajih tenaga kontark para medis diangarkan pada APBD Perubahan tahun ini," terang Ema.(red)






