HALTENG,OT- Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG) Jabodetabek Irfan Abd. Ajid menyoroti, dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN, yang tidak diberikan kepada Warga Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah (Halteng).
Kata dia, banyak perusahaan yang masuk dan beroperasi di pulau Gebe. Mereka dengan semangat menggaruk habis tanah yang ada di pulau Gebe demi keuntungan bisnisnya.
Selain itu, banyak muatan tanah nikel yang sudah mendatangkan jumlah keuntungan trliun rupiah. Namun mereka lupa akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang.
"Saya pernah bersama teman mahasiswa pulau Gebe Jabodetabek melakukan audensi dengan pimpinan pusat dari salah satu perusahan yang beroperasi di Pulau Gebe yaitu pimpinan PT. FBLN yakni Mr. Chai yang di temani oleh HRDnya ibu Rivi dan juga Mr chen. Pertemuan itu membicarakan terkait tanggung jawab daripada perusahaan terhadap masyarakat pulau Gebe. tapi nyatanya beliau tidak mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kami . Mereka seakan menutup mata akan hal ini," kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Dia mengatakan, di Indonesia sebagaimana merujuk pada UU Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012, tak dijelaskan berapa perusahaan harus menyediakan CSR. Dengan kata lain, besaran dana CSR adalah diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Meski begitu, dana CSR adalah bersifat wajib dan harus diperhitungkan dan dianggarkan oleh perusahaan sesuai dengan kepatutan dan kewajaran.
Selain itu, besaran dana CSR yang lazim dipakai sebagai patokan adalah berkisar minimal antara 2 sampai 3 persen dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.
"Hal ini sudah sangat jelas tapi, mereka tidak memperdulikan. mereka hanya memikirkan keuntungan perusahaan tanpa memperdulikan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat. RKAB yang di buat hanya di jadikan pajangan tanpa di jalankan,"tutupnya(red)






