HALTENG, OT- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Edi Langkara memberikan masukkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait sistem audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Masukkan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) ini disampaikan disaat pengurus APKASI melakukan audiens dengan BPK RI di Jakarta, Senin (18/10/2021). Audiens yang membahas tentang Online Single Submission (OSS), Sistem Operasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan dana refocusing anggaran turut dihadiri sejumlah pengurus APKASI.
Menurut Edi, perlu di menjadi perhatian oleh BPK adalah sistem audit dana BOS, harusnya bersifat rekomendasi dan tidak bisa berpengaruh terhadap opini BPK. Mengingat, Dana BOS tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pemda hanya pada posisi pendampingan atau pengawasan.
“Dana BOS itu Pemda tidak kelola, hanya sifatnya pendampingan sehingga sistem audit harusnya hanya bersifat rekomendasi,” ucap Edi dalam keterangannya yang diterima indotimur.com.
Selain itu, Bupat Halmahera Tenga ini juga mengatakan, Pemerintah Pusat sebaiknya saat melakukan refucusing memperhatikan fluktuasi Covid-19 pada daerah tertentu yang tidak harus sama dengan daerah lain, yang tinggi kasus Covid-19-nya,” ujar Edi saat audiens.
Menurutnya, representasi reposisi dan refocusing anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi Covid yang dihadapi, sehingga nilai nominal anggaran itu diberlakukan tidak sama.
Lanjut Wasekjen DPP Partai Golkar ini, refocusing anggaran itu sangat mengganggu keseimbangan APBD dan memicu tingginya defisit anggaran, sementara pada saat yang sama tender sudah berlangsung. (red)



