Dua Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di Penginapan
02 April 2017
TERNATE,OT- Dua anak di bawah umur diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, karena kedepatan di kamar penginapan bersama laki-laki yang bukan keluarga atau suami mereka, Minggu (2/4/2017) dini hari.
Selain dua anak di bawah umur, razia Satpol PP bersama Dinas Pariwisata Kota Ternate, Polres dan Kodim 1508/Ternate juga menjaring puluhan perempuan tempat hiburan malam.
Kedua anak itu berinisial M (14) siswi kelas III SMP dan ID (16) siswi kelas II SMK di Pulau Halmahera. ID tertangkap dengan pasangannya berinisial SN (34) di dalam kamar penginapan yang terletak di kelurahan Bastiong, dan M terjaring sendiri saat berada di dalam kamar penginapan.
Namun, di sebelah kamar M ditertangkap seorang laki-laki berinisial AC (33) yang mengaku pamannya, sehingga petugas langsung membawa mereka ke kantor Satpol, karena tidak bisa menunjukan kartu identitas (KTP).
Kepada wartawan, SN mengaku, jika dirinya membawa ID atas izin orangtua perempuan guna berbelanja kebutuhan ID. "Saya bawa dia (ID) atas izin orangtuanya, karena kita sudah dijodohkan," ujar SN.
Kata dia, dirinya belum bisa menikahi ID karena masih menunggu menyelesaikan sekolahnya, tapi orangtuanya sudah menjodohkan mereka.
Sementara AC mengatakan, dirinya tidak sekamar dengan M, karena M adalah ponakannya dan punya teman perempuan, tapi temannya ada keluar. "Sebenarnya M ada teman, tapi ada keluar, saya hanya pamannya," katanya.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fandi Mahmud mengatakan, operasi ini sudah menjadi tugas dan fungsi instansi yang dipimpin, sehingga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP dan HUT Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, maka operasi ini dilakulan secara rutin.
Menurutnya, sasaran operasi yaitu, tempat hiburan malam, hotel, penginapan dan Minuman Keras (Miras). Dari hasil razia, berhasil diamankan 33 perempuan dan 8 laki-laki.
"Jumlah itu ada 3 pasangan yang ditangkap dalam kamar, dan ada 2 perempuan di bawa umur, tapi bukan dari Kota Ternate," terangnya.
Tujuan dari operasi kata dia, agar kota ini bisa tertib dan aman, bahkan bukan hanya melakukan malam ini saja. Tapi masih berlanjut.
"Fokus kami yaitu para pekerja malam dan Miras, maka saya berharap pemilik usaha harus memenuhi persyaratan jika memperkerjakan orang. "Harus ada kelengkapan identitas dan kartu kuning, karena jika tidak lengkapa kami akan amankan mereka," jelasnya.
Lanjutnya, semua yang terjaring telah di data, dan yang menetap di Kota Ternate khususnya para pekerja tempat hiburan malam tidak memiliki KTP akan diproses sesuai aturan. Untu itu, mereka wajib lapor sehingga ada efek jera bagi mereka dan pemilik tempat usaha.
Sementara bagi masyarakat di luar Kota Ternate yang datang ke kota ini, diharapkan membawa kartu identitas. (@n(red)