HALTENG,OT - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) diminta mengevaluasi kinerja pengawasan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
"Ledakan Smelter L yang mengakibatkan 7 orang kelas pekerja jadi korban adalah kelalaian pihak PT. IWIP, Pemda dan DPRD Halteng," ucap Koordinator Komite Politik Nasional Maluku Utara Aslan Sarifuddin dalam keteranganya Minggu (8/1/2023).
Kata dia, kehadiran kawasan perusahan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halteng, digaungkan oleh negara akan membawa kesejahteraan. Namun realita yang terjadi justru melahirkan berbagai malapetaka yang menimpa buruh.
Paling tragis, lanjut Aslan, pihaknya mencatat setiap tahun, buruh di kawasan PT. IWIP Halmahera Tengah terus mengalami kecelakaan kerja.
"Kecelakaan kerja yang berulang-ulang tersebut tak pernah tuntas diselesaikan oleh pihak perusahan dan negara. Awal tahun 2023 ledakan smelter L kembali terjadi dan menelan 7 orang pekerja PT. IWIP," sesal Aslan yang juga sebagai tokoh muda Halteng ini.
Menurutnya, insiden kecelakan kerja di kawasan industri tambang PT. IWIP Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah pada 6 Januari 2023 merupakan kelalaian yang fatal dari pihak pengawasan perusahan, Pemerintah Daerah, Disnaker dan DPRD khususnya komisi yang membidangi ketenagakerjaan.
"Kecelakaan kerja di kawasan industri nasional ini, sudah berulangkali dan puluhan buruh tambang nyawanya terenggut dan luka-luka. Artinya pihak perusahan, Pemda dan DPRD Halteng perlu menyikapi secara serius sampai ke akar masalah kecelakaan kerja," desaknya.
"Kami mendesak Pemda, Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Halteng agar turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi secara menyeluruh sebab akibat insiden ledakan Smelter L PT. IWIP," tambahnya.
Aktivis Maluku Utara ini mengatakan, Bila perlu stop produksi di Smelter L PT. IWIP tanpa memotong upah buruh, baik itu pekerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. Sambil memastikan sarana produksi Smelter L kondusif dan aman bagi pekerja.
(red)