Home / Nusantara

Audit Proyek Masjid Raya Halsel, BPKP Malut Masih Butuh Bukti Tambahan

14 Desember 2022
Masjid Raya Halmahera Selatan (doc_ist)

TERNATE, OT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara, masih membutuhkan bukti tambahan dalam mengaudit proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan data, masjid tersebut dibangun pada tahun 2016- 2021 yang menelan anggaran mencapai Rp 109 miliar lebih.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut, Her Notoraharjo menyampaikan, kasus Masjid Raya Halsel sudah dilakukan ekspose oleh penyidik Kejati kepada tim BPKP Malut.

Dari hasil ekspose, kata Her, penyidik masih perlu melengkapi beberapa bukti, tapi audit oleh BPKP Malut akan dimulai setelah ada kecukupan bukti-bukti.

Sekadar diketahui, berdasarkan dokumen kontrak, anggaran pekerjaan Masjid Raya Halsel tahun anggaran 2016 sebesar Rp 50 miliar, namun direfocussing sehingga menjadi Rp 29 miliar.

Pada 2017, dianggarkan sebesar Rp 29,95 miliar, sedangkan 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp 29,89 miliar. Pada 2019 pemda kembali menganggarkan Rp 9,98 miliar dana pembangunan, dan pada 2021 dianggarkan lagi Rp 11,01 miliar.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT