Home / Berita / Nasional

Ini 11 Poin Agenda DPRD Halteng Pada Masa Peridangan III Tahun 2025.

06 Mei 2025
Munadi Kilkoda saat memimpin rapat paripurna

HALTENG, OT- Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Munadi Kilkoda memimpin rapat Paripurna ke 1 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa (6/5/2025). 

Munadi mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan agenda kerja DPRD agar terkoordinasi dan terintegrasi secara baik, sesuai dengan 3 (tiga) fungsi utama DPRD yaitu Legislasi, Budgeting, dan Pengawasan, serta tuntutan kondisi objektif, terutama di masa persidangan III, Maka pada tanggal 5 Mei 2025, Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan Mata Acara persidangan Ill Tahun sidang 2025.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nomor : 100.3.3/10/DPRD/HT/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang pengesahan Mata Acara pada masa persidangan Ill Tahun sidang 2025.

Berikut agenda DPRD masa Persidangan III Tahun 2025.

1. Pembukaan masa persidangan ll Tahun sidang 2025.

2. Penyampaian, pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2030 kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

3. Penyampaian, pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kegiatan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

4. Penyampaian, pembahasan dan pengesahan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2030, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025.

5. Pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara Badan kehormatan DPRD.

6. Kegiatan Medical Check Up (MCU). 

7. Penyampaian, pembahasan dan pengesahan Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda usulan Bupati Halmahera Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025.

8. Penyampaian, pembahasan dan penandatanganan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

9. Penyampaian, pembahasan dan penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

10. Penyampaian, pembahasan dan pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2025, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

11. Pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025, dilaksanakan pada bulan Agustus.

"Pada masa persidangan III sebagaimana yang telah disebutkan, maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui saudara Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah Daerah, kiranya dapat menyesuaikan kegiatannya dengan kegiatan-kegiatan Dewan yang telah disampaikan, dan akan dimulai Tanggal 6 Mei sampai berakhir Tanggal 31 Agustus,"ucap Munadi saat membacakan Pidatonya. 

Sekretaris Nasdem Halteng itu mengatakan, berbagai kegiatan tersebut membutuhkan semangat, solidaritas, kekompakan dan senantiasa menjunjung tinggi rasa persaudaraan diantara sesama. 

"Sehingga impian dan cita-cita kita untuk memajukan daerah yang kita cintai ini dapat diwujudkan," jelas Anggota DPRD dua periode itu. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT