Home / Indomalut / Halbar

Miris! 3 Tahun Beruntun tak Ada Dana Sharing, PKH Halbar Mengadu ke DPRD

06 Mei 2025
Suasana dalam Rapat Dengar Pendapat dari Pendamping PKH,Dinsos ke DPRD (Foto: list)

HALBAR, OT - Selama tiga tahun beruntun (dari 2022, 2023 hingga 2024) tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Halmahera Barat tak mendapat dana sharing, padahal kewajiban daerah jelas tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Hal itu baru terungkap ke publik setelah para pendamping PKH mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, pada Senin (5/5/2025).

Koordinator tenaga pendamping PKH Kabupaten Halmahera Barat, Ayub Sani Ibrahim, mengungkapkan, sampai sekarang Pemda Halbar belum pernah memberikan dukungan anggaran operasional kepada para pendamping PKH selama tiga tahun berturut-turut mulai tahun 2022 hingga 2024.

"Saat ini, dalam sistem pendataan Dinas Sosial, ada lebih dari 8.000 penerima manfaat tersebar di setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat, dan pendamping harus turun langsung ke rumah-rumah  melakukan verifikasi," ucap Ayub. 

Dia menyatakan, program PKH merupakan program unggulan Kementerian Sosial, sayangnya program ini tidak mendapat dukungan memadai dari Pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Menurutnya, bantuan sosial yang masuk ke Halbar sangat berkontribusi dalam menekan inflasi lokal.

"Selama ini teman-teman pendamping turun ke lapangan menggunakan kendaraan pribadi dan mengeluarkan uang sendiri untuk operasional. Ini tidak adil," ungkapnya

Ayub menerangkan, dana sharing operasional bagi tenaga pendampimg telah diatur  dalam Inpres, "sehingga Pemerintah Daerah seharusnya berkolaborasi dengan pemerintah pusat, termasuk dukungan anggaran operasional bagi para pendamping PKH di lapangan," tegas Ayub.

Sementara Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim, menyampaikan kedatangan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke DPRD merupakan bagian dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar atas undangan Komisi II DPRD.

Dalam rapat tersebut, para pendamping menyuarakan tuntutan selama tiga tahun terakhir tidak mendapat dukungan anggaran operasional dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan.

Ibnu menyatakan, DPRD sangat mengharapkan komitmen Pemerintah Daerah melalui Bupati untuk segera mengalokasikan anggaran operasional bagi pendamping PKH pada tahun ini.

"Ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung kerja-kerja pendamping PKH di lapangan. Fasilitas harus disediakan, mulai dari sekretariat, perangkat komputer untuk pengolahan data, hingga dukungan transportasi," ucap Ibnu usai RDP di Kantor DPDR Halbar.

Ketua DPRD Halbar ini, menyatakan,
bila Pemerintah daerah belum mampu menyediakan kendaraan dinas, maka anggaran transportasi harus tetap disiapkan dalam APBD agar aktivitas pendamping tidak terhambat.

"Kesimpulan rapat hari ini, DPRD Halbar sepakat memperjuangkan agar anggaran operasional PKH masuk dalam pergeseran anggaran tahun ini," ungkapnya

Sedangkan, Ketua Komisi II Joko Ahadi, mengatakan, kerja keras para operator lapangan yang dikirim ke Dinas Sosial telah berdampak positif dengan masuknya anggaran sebesar Rp24 miliar setiap tahun.

Hanya saja, lanjut Joko, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan operator di desa belum mendapatkan dukungan operasional yang layak.

Dia menyatakan, para pendampimg telah bekerja maksimal di lapangan, tetapi tidak pernah menerima dana operasional, bahkan jika ada, pencairannya sudah tertunda hingga 3 tahun.

"Pada kesimpulan rapat tadi, teman-teman di Komisi II meminta agar pada sesi rapat kerja berikutnya, kita harus membahas lebih jauh dan lebih serius mengenai penanganan operasional PKH di tingkat kabupaten," tegas Joko.

Dia juga mengungkapkan, bahwa anggaran Dinas Sosial cukup besar. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati kemarin, tercatat anggaran sebesar Rp10 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Sebagai Ketua Komisi II, Joko meminta kepada Bupati, segera mengevaluasi seluruh proses pencairan berkaitan langsung para pekerja lapangan, agar kebutuhan mereka dapat menjadi prioritas utama.

"Ini harus menjadi perhatian serius. Pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial dan para pendamping PKH di lapangan adalah bagian dari urusan wajib pemerintah daerah. Karena itu, Pemda harus menghargai kerja mereka mengalokasikan anggaran operasional yang layak," tegasnya

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat, Amos Sully, meminta DPRD memfasilitasi kebutuhan para pendamping sosial dengan dorongan anggaran tidak hanya untuk pendamping PKH, tetapi untuk seluruh tenaga pendamping yang bekerja di lapangan.

Amos menerangkan, dalam rapat bersama DPRD yang berlangsung sebelumnya, dibahas bantuan dari pemerintah pusat perlu ditunjang oleh dana sharing dari Pemerintah Daerah, namun  Pemkab belum pernah mengalokasikan.

“Pernah ada alokasi anggaran, namun terkendala pencairannya di akhir tahun. Oleh karena itu, kami juga meminta DPRD untuk mendorong agar anggaran operasional ini bisa terealisasi di Dinas Sosial," kata Amos

Dia juga menambahkan, honor pendamping PKH ditanggung oleh Pemerintah pusat, namun kebutuhan operasional seperti transportasi dan aktivitas lapangan seharusnya mendapat dukungan dari daerah. 

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT