TERNATE, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengintervensi harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pada tingkat pengecer (depot) di wilayah Kota Ternate.
Pantauan indotimur.com pada sejumlah depot BBM di Kota Ternate harga BBM jenis Pertamax dijual dengan harga Rp, 15.000,- hingga Rp, 17.000,- padahal sesuai ketetapan Pertamina, harga BBM jenis Pertamac di wilayah Malut dijual dengan harga Rp12.750 per liter.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada sejumlah wartawan di kantor Wali Kota mengatakan, Pemkot harus mengintervensi pergolakan harga di pasar yang dapat memicu inflasi.
Kata dia, bukan hanya soal harga jual BBM di tingkat pengecer, namun praktik-praktik curang petugas SPBU dan penetapan harga jual juga harus mendapat perhatian dari Pemkot melalui instansi tekhnis.
Muhajirin meminta Wali Kota segera memerintahkan instnasi terkait untuk mengatasi masalah ini agar tidak merugikan masyarakat.
“Nanti kita minta Komisi panggil pengusaha Siantan dan Maluku Indah, untuk memastikan kenaikan harga BBM Pertamax," sebutnya.
Ketua DPC PKB Kota Ternate itu juga menyoroti oknum petugas SPBU yang "nakal" karena lebih memperioritaskan penjualan BBM kepada para pengecer.
Dia bahkan mengaku pernah mengalami dan menyaksikan praktek-praktek curang oknum petugas SPBU yang lebih memilih menjual BBM kepada pengecer menggenakan jerigen.
Muhajirin menegaskan, praktek-praktek curang oknum petugae SPBU harus segera ditindak, "ini kewenangan pemerintah, maka pemerintah harus mengevaluasi izin mereka, harus ada sanksi tegas bagi SPBU yang nakal " tegasnya.
(fight)