HALBAR, OT - Kondisi keuangan daerah Pemerintahan James Uang - Djufri Muhammad (JUJUR) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dikabarkan dalam kondisi kritis.
Informasi yang dihimpun indotimur.com kondisi keuangan Pemkab Halbar "pincang" setelah Pemkab menunggak Penghasilan Tetap atau Siltap Pemerintah Desa (Pemdes) selama 3 bulan.
Selain itu, terdapat sejumlah hak-hak ASN Pemda Halbar berupa tunjangan serta honorium yang belum terealiasi sepenuhnya.
Kondisi ini semakin rumit karena Pemda sedang bersiap membayar gaji ke-13 ASN berdasarkan PMK nomor 23 tahun 2025.
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Halbar James Uang, memastikan, Pemerintah Daerah akan melakukan pembayaran Siltap Pemdes meski hanya untuk satu bulan.
"Ya Siltap Pemerintah desa di bulan ini dibayarkan satu bulan lagi" ucap James, pada Senin (2/6/2025).
Bupati mengatakan, kondisi keuangan daerah yang menyebabkan pembayaran Siltap Pemdes dan hak para ASN lainnya menjadi kendala.
Namun demikian, dia memastikan, Pemda Halbar akan tetap berupaya memprioritaskan dalam menyelesaikan semua permasalahan.
"Jadi semua ini terjadi karena memang kondisi realitis keuangan daerah maka itu semuah pihak harus bersabar," ungkapnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Halmahera Barat ini menyampaikan, terkait pembayaran Gaji-13 ASN bakal ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah karena telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 23 tahun 2025
"Kita sedang upayakan bulan Juni harus bayar karena PMK sudah turun dan gaji-13 sebesar Rp 19 miliar," tandas James seraya menyebutkan, jika ditotalkan semua yang harus terbayar sebesar Rp47 miliar.
(deko)