Home / Indomalut / Morotai

Akhir Triwulan III, PAD Pemda Morotai Belum Capi Target

03 Oktober 2022
Suriani Antarani Kaban BPKAD morotai

DARUBA, OT - Memasuki akhir triwulan III Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai belum mencapai setengah atau masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Suriani Antarani menyampaikan, target PAD Morotai baru mencapai 25,30 persen.

“Target PAD Morotai tahun 2022 ini senilai Rp 59 miliar dan hingga saat ini baru capai diangka Rp 15 miliar sekian atau baru 25,30 persen,” ujar Suriani, Senin (3/10/2022).

Ia mengaku, sebagian dinas dan badan yang ada di Pemda Morotai masih lemah dalam penggarapan retrebusi yang menopang PAD. 

“Masih ada Dinas yang lemah untuk pencapayan PAD, sehingga target masih jauh misalnya pariwisata,” ujarnya.

Dikatakan Dinas Pariwisata (Dispar) yang paling lemah dalam target capaian PAD di tahun 2022, karena dari data saat ini dinas/badan memiliki sumber PAD yang paling lemah adalah Dispar.

Berikut dinas/badan Pemkab Morotai yang memiliki PAD dan capaian pada triwulan ke-3:

Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) triwulan III sebesar Rp 7 miliar lebih, BPKAD Rp 5,9 miliar lebih, Dinkes Rp 700 juta lebih, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 600 juta lebih, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Perindagkop)  Rp 183 juta lebih.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp 123 juta lebih, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 119 juta lebih, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp 89 juta lebih dan Dinas Pariwisata (Dispar) Rp 45.976.000 dari target Rp 1,5 miliar.

Untuk sumber PAD dari BPKAD yakni, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak galian C, PBB, PBHTB, Jasa dan giro Kasda, pendapatan pengembalian TGR, lain-lain pendapatan yang sah dan hasil penjualan aset lainnya. Sedangkan RSUD sumber retrebusi PAD dari BPJS dan retrebusi pelayanan kesehatan, sama halnya dengan Dinkes. Retrebusi PAD dari DKP, pungutan hasil perikanan, retribusi sewa sarana dan prasarana perikanan.

Disperindagkop sumber PAD dari retrebusi pelayanan pasar. Sumber PAD Dishub dari retribusi pelayanan pelabuahan, retribusi terminal, retrebusi izin trayek kepada orang dan pribadi. Sumber PAD dari PU antara lain, retribusi IMB dan jasa sewa alat berat. Untuk sumber PAD DLH yakni, retrebusi penerangan dan persampahan. Sementara sumber PAD Dispar dari hasil retribusi pesanggrahan, dan aset penunjang pariwisata lainnya.

“Meskipun tidak capai target PAD yang ditetapkan, tapi kita berharap capaiannya nanti bisa sampai 70 persen, karena masih ada satu triwulan lagi, dan untuk BPKAD masih ada sumber PAD yakni galian C yang belum tuntas digarap hingga 100 persen,” harapnya. (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT