TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan kesiapan pengisian sejumlah jabatan pimpinan yang masih kosong dengan menggunakan mekanisme Manajemen Talenta nasional yang mulai diberlakukan pada Januari 2026.
Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengatakan saat ini terdapat sekitar 6 hingga 8 jabatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan akan diisi, diantaranya Perkim, Dinas Kesehatan, Kearsipan, PMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk pengisian jabatan ini, seluruh data kepegawaian, kinerja, dan kompetensi pejabat sudah valid 100 persen, tinggal menunggu arahan pimpinan untuk pelaksanaannya,” ujar Rusdy Thamrin.
Kepala BKPSDM menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan kebijakan nasional yang menggantikan sebagian mekanisme seleksi terbuka, dengan sistem penilaian berbasis merit, kinerja, dan uji kompetensi.
Dalam sistem tersebut, pejabat dinilai melalui sembilan kotak talenta, di mana pejabat yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dinyatakan memenuhi syarat untuk dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), dengan kotak 9 sebagai prioritas utama.
“Melalui BKPSDM, kami mengusulkan tiga nama dari kotak prioritas untuk selanjutnya dilakukan wawancara oleh pimpinan. Penetapan akhir tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Rusdy menambahkan, seluruh proses Manajemen Talenta dilakukan melalui sistem nasional dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Apabila calon pejabat tidak sesuai dengan kompetensi maupun bidang jabatan, maka usulan tersebut dapat ditolak.
Menurutnya, Manajemen Talenta jauh lebih efisien dan objektif dibandingkan seleksi terbuka, karena tidak membutuhkan anggaran besar dan proses panjang. Seluruh rekam jejak pejabat, mulai dari kinerja, uji kompetensi, hingga aspek sosial- kultural dan kepemimpinan, telah terekam dalam sistem.
“Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit, bukan karena faktor non-teknis,” tegasnya.
Dia memastikan, BKPSDM Kota Tidore Kepulauan siap melaksanakan kebijakan tersebut begitu mendapat persetujuan pimpinan daerah guna mendukung optimalisasi kinerja Pemerintahan ke depan.
(Rayyan)








