TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Penerapan WFA di lingkup Pemerintah Kota Ternate mulai diberlakukan pada Kamis (15/1/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, penerapan WFA untuk ASN Kota Ternate mulai diberlakukan pada hari ini.
Menurutnya penerapan WFA hari pertana langsung dievaluasi dan hasilnya masih menunjukan pelayanan publik berjalan baik, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, untuk OPD pelayanan publik berjalan sebagaimana biasa, kami cek langsung dan pelayanan normal," ungkap Samin, Kamis (15/1/2026) di kantor Wali Kota.
Meski pelayanan berjalan normal, pihaknya masih menemukan tingkat kehadiran pejabat struktural (eselon III dan IV) di sejumlah OPD non-pelayanan yang tidak masuk kantor.
Padahal, lanjut Samin, dalam edaran WFA yang telah diterbitkan, pejabat struktural diwajibkan tetap hadir dan tidak termasuk dalam pengecualian WFA.
“Pejabat struktural itu wajib hadir, tanpa terkecuali. Tapi dari hasil pengamatan saya tadi, cukup banyak pejabat struktural, terutama di level kepala bidang, yang tidak berada di tempat. Ini akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Samin menerangkan pelaksanaan WFA memiliki pengecualian yang jelas, terutama untuk pelayanan dasar. "Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kependudukan dan catatan sipil, Kelurahan, Kecamatan, ketertiban umum, kebencanaan, dan pemadam kebakaran tetap bekerja penuh dan tidak menerapkan WFA," tegasnya.
Pemerintah Kota Ternate akan melakukan evaluasi menyeluruh pada akhir bulan, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni standar pelayanan publik, tingkat kehadiran ASN khususnya pejabat struktural, serta penghematan sumber daya seperti listrik, air, dan operasional lainnya.
“Evaluasi ini dilakukan setiap bulan untuk memastikan tujuan WFA tercapai, yakni adanya efisiensi, namun pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” katanya.
Samin juga menegaskan, WFA tidak boleh dimaknai sebagai hari libur oleh ASN. Seluruh pegawai tetap diwajibkan bekerja dan memanfaatkan sarana kerja daring yang tersedia.
“WFA itu bukan libur. Ini penegasan saya di Kamis pertama pelaksanaan. Tetap bekerja, meskipun melalui media daring seperti Zoom dan platform lainnya. Jangan dimaknai sebagai libur,” tegasnya.
Samin menambahkan, hasil evaluasi kehadiran dan kinerja ASN, termasuk ketidakhadiran pejabat struktural, akan menjadi bagian dari penilaian yang berdampak pada tunjangan kinerja.
“Ketidakhadiran ASN terutama pada level pejabat itu akan kami evaluasi, termasuk dampaknya ke TPP, supaya ke depan tidak terulang,” pungkasnya mengakhiri.
(fight)









