Home / Berita / Hukrim

Seorang Warga Ancam Laporkan Beberapa Anggota Polsek Ternate Utara ke Propam Polda Malut

30 November 2021
Ilustrasi

TERNATE, OT- Seorang warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara bernama Hasan Mustafa (50), mengancam akan melaporkan beberapa oknum anggota yang bertugas di Mapolsek Ternate Utara ke Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Ancaman laporan itu dibuat karena diduga beberapa anggota Polsek Ternate Utara yang piket pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, sengaja membiarkan Hasan Mustafa dianiaya oleh seorang anggota Polisi berinsial US di dalam kantor Polsek setempat.

Kuasa Hukum Hassan Mustafa, Agus Salim R Tampilan, mengatakan sangat menyayangkan sikap beberapa oknum anggota Polisi yang menjalankan Piket pada malam Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekitar pukul 11.09 Wit.

"Mereka dengan sengaja membiarkan US masuk ke Polsek Ternate Utara untuk menganiaya klien kami," katanya.

BERITA TERKAIT : Oknum Anggota Polisi Diduga Aniaya Warga di Kantor Polsek Ternate Utara

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 14 oktober 2021 sekitar pukul 11.09 Wit. Kejadian tersebut bermula dari kliennya Hasan Mustafa melewati rumah mantan istrinya, tiba-tiba dilihat oleh anak korban berinisial RL yang juga juga anggota Polisi di Polda Maluku Utara lalu meneriaki atau memanggil ayahnya dengan sebutan banci.

Tidak menerima perkataan RL, kata Agus, kliennya mendatangi RL untuk menanyakan apa yang sudah disampaikan tadi, tak lama kemudian ibunda RL bernama Murni yang juga mantan istri Mustafa keluar dan memarahi Mustafa, sehingga terjadi adu mulut hingga diamankan oleh warga setempat.

Kata dia, tidak berselang lama kleinnya Hasan Mustafa dijemput oleh Mobil Patroli Polsek Ternate Utara. Namun Mustafa menolak untuk naik Mobil Patroli tersebut, dengan alasan bahwa dirinya juga bisa ke kantor Polsek.

"Setiba di kantor Polsek, sejumlah anggota Piket yang bertugas malam itu mengatakan, mereka akan melakukan perdamaian kedua pihak dengan membuat surat pernyataan," ujar Agus.

Namun, lanjut Agus, mantan istri Hasan Mustafa tidak merasa puas dengan pertengkaran mereka, sehingga menelpon oknum anggota Polisi berinisial US untuk datang ke Polsek Ternate Utara, lalu US diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya Hasan Mustafa.

"Akibatnya, muka klien kami memar di bagian pelipis sebelah kiri dan dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkar. Tapi pada saat US menganiaya Klein kami di Polsek Ternate Utara, oknum Polisi yang piket hanya diam," katanya.

Dengan adanya perstiwa tersebut, lanjut Agus, dirinya berniat melaporkan sejumlah oknum anggota Polsek Ternate Utara ke Bidang Propam Polda Maluku Utara (Malut), agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, dan oknum anggota Piket pada malam itu bisa dievaluasi oleh Kapolsek Ternate Utara.

Sementara, Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/11/2021) membantah terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polisi terhadap pelapor Hassan Mustafa.

"Sudah saya konfirmasi sama petugas piket malam itu, dan mereka sampaikan US tidak sama sekali melakukan penganiyaan,” tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT