Home / Berita / Nasional

Oknum Anggota Polisi Diduga Aniaya Warga di Kantor Polsek Ternate Utara

30 November 2021
Ilustrasi

TERNATE, OT- Seorang warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara bernama Hasan Mustafa (50), diduga dianiaya oleh seorang anggota Polisi berinisial US di kantor Mapolsek Ternate Utara, pada 14 Oktober 2021 lalu.

Akibat perbuatan oknum anggota itu, korban Hasan Mustafa mengalami memar di bagian pelipis sebelah kiri.

Kuasa Hukum Hassan Mustafa, Agus Salim R Tampilan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 14 oktober 2021 sekitar pukul 11.09 Wit. Kejadian tersebut bermula dari kliennya Hasan Mustafa melewati rumah mantan istrinya, tiba-tiba dilihat oleh anak korban berinisial RL yang juga juga anggota Polisi di Polda Maluku Utara lalu meneriaki atau memanggil ayahnya dengan sebutan banci.

Tidak menerima perkataan RL, kata Agus, kliennya mendatangi RL untuk menanyakan apa yang sudah disampaikan tadi, tak lama kemudian ibunda RL bernama Murni yang juga mantan istri Mustafa keluar dan memarahi kliennya, sehingga terjadi adu mulut hingga diamankan oleh warga setempat.

Kata dia, tidak berselang lama kleinnya Hasan Mustafa dijemput oleh Mobil Patroli Polsek Ternate Utara. Namun Mustafa menolak untuk naik Mobil Patroli tersebut, dengan alasan bahwa dirinya juga bisa ke kantor Polsek.

"Setiba di kantor Polsek, sejumlah anggota Piket yang bertugas malam itu mengatakan, mereka akan melakukan perdamaian kedua pihak dengan membuat surat pernyataan," ujar Agus.

Namun, lanjut Agus, mantan istri Hasan Mustafa tidak merasa puas dengan pertengkaran mereka, sehingga menelpon oknum anggota Polisi berinisial US untuk datang ke Polsek Ternate Utara, lalu US diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya Hasan Mustafa.

"Akibatnya, muka klien kami memar di bagian pelipis sebelah kiri dan dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.

Tidak hanya itu, US juga mengancam kliennya dengan nada keras bahwa akan membunuh kliennya Hasan Mustafa. Melihat hal tersebut oknum Polisi yang bertugas pada malam itu hanya diam dan tidak berbuat apa-apa.

"Saat US menganiaya Klein kami di Polsek Ternate Utara, tapi oknum Polisi yang piket hanya diam," katanya.

Atas perbuatan US tersebut, sambung Agus, kleinya telah membuat laporan di Polres Ternate, dengan Nomor STPl /24/X/ 2021 Res Ternate, namun sejauh ini Polres Ternate baru memeriksa dua orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dua orang tersebut adalah Taufik Hidayat alias Taufik dan Murni sementara para oknum Polisi sampai saat ini belum dimintai keterangan," akunya.

Agus juga menuturkan, pasca kejadian tersebut kleinya sering dihubungi seorang oknum Polisi melalui telepon agar jangan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Maluku Utara.

"Pak Hasan jangan kamu lapor masalah ini di Polda, kalau sampai lapor US saja karena dia yang pukul,“ kata Agus mengutip perkataan salah satu oknum Polisi.

Sementara, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/11/2021) membantah terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polisi terhadap pelapor Hassan Mustafa.

"Sudah saya konfirmasi sama petugas piket malam itu, dan mereka sampaikan US tidak sama sekali melakukan penganiyaan. Itu sesuai keterangan petugas kami yang piket malam itu," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT