SEKADAU KALBAR, OT - Polres Sekadau menilang sebanyak 1.094 pelanggar sepanjang operasi zebra yang dilaksanakan 30 Oktober hingga 12 November. Selain memberikan tilang terhadap pelanggar, Polres Sekadau memberikan 135 teguran kepada para pengendara.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan pada operasi zebra pada 2017 lalu. Pada 2017 lalu, Polres Sekadau mencatat sebanyak 1.260 tilang kepada pelanggar.
AKP Laelan Sukur, Kasat Lantas Polres Sekadau menuturkan, dalam operasi zebra tersebut terjaring 1.094 pelanggar yang diberikan tilang. Dalam operasi zebra tersebut tidak ada kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Ini banyak yang belum sadar bahwa penindakan dimaksud agar masyarakat tertib berlalu lintas, sopan santun dan mengikuti Undang-Undang. Sehingga, kalau pengendara sadar berlalu lintas yang baik dan benar ini bisa menekan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya ditemui, Selasa (13/11/2018) pagi.
Laelan mengungkapkan, masih ada masyarakat yang belum sadar. Tak sedikit pengendara yang menghindari petugas dengan cara menunggu di toko atau memutar balik. Bahkan, ada yang ngebut.
“Nah, ini akan membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Kami tidak akan melakukan pengejaran atau penindakan lebih keras lagi,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengimbau pengendara agar segera sadar. Laelan mengatakan, razia yang dilakukan tersebut sebagai langkah penegakan hukum agar masyarakat tertib berlalu lintas.
“Ending-nya menekan kecelakaan lalu lintas. Ketika orang sudah tertib, Insya Allah lalu lintas menjadi aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, adanya penurunan jumlah pelanggaran pada operasi zebra jika dibandingkan pada tahun lalu.
“Kami utamakan kamtibmas, mudah-mudahan masyarakat Sekadau semakin tertib berlalu lintas,” katanya.(red)












