Home / Berita / Hukrim

Sejumlah Ormas Desak Kejati Malut Usut Kasus Di Halsel

02 Mei 2018
Foto Aksi Depan Kejati

TERNATE, OT - Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pelopor (BAPPOR) Kepulauan Obi, Rabu (2/5/2018), berunjuk rasa di depan Kejati Malut, menuntut penegak hukum tertinggi di provinsi Maluku Utara itu, untuk serius menangani sejumlah kasus-kasus yang terjadi di kepulauan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Elemen yang bergabung dalam BAPPOR diantaranya, Front Pemberantasan Kejahatan Korupsi, DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Malut, LSM LPR-MU dan Parade-MU.

Mereka menuntut pihak Kejati untuk segera mengusut tuntas sentral kasus ilegal logging PT. Poleko Yubarson yang terjadi di kepulauan Obi Halsel dan beberapa kasus di Kepulauan Obi yang telah dilaporkan kepada Kejati Malut sejak awal Maret lalu oleh DPD Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Maluku Utara. 

Fisno La Halidi, Korlap aksi BAPPOR kepada indotimur.com mengatakan, pihaknya mendesak Kejati Malut untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kepulauan Obi yang sudah dilaporkan oleh DPD LAKI-MU atas pembangunan infrastruktur di kecamatan Obi.

Kata dia, ada beberapa persoalan yang diduga bermasalah dan telah dilaporkan ke pihak Kejari, seperti pembangunan penunjang, perbaikan kembali jembatan, penataan kali akibat banjir.

"Tapi kemudian pembangunan tersebut dan beberapa item lainnya bermasalah dan itu sudah dilaporkan kepada Kejati Malut, maka hari ini kami datang berujuk rasa di depan Kejati untuk melihat sudah sejauh mana proses laporan yang sudaj disampaikan," kata Fisno La Halidi. 

Sementara Fahri Sumarto, Wakil Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Maluku Utara mengancam akan membawa kasus ini kepada KPK melalui DPP LAKI di Jakarta, jika Kejati Malut lamban menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan. 

Dia menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. "Saya selaku Korlap BAPPOR kepulauan Obi sampaikan bahwa dalam kasus ini, BAPPOR kepulauan Obi akan terus mengawal hingga tuntas. Apakah akan diselesaikan di Kejati Malut atau di KPK," tuntasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT