TERNATE, OT - Ratusan Mahasiswa di Kota Ternate yang mengatasnamakan Front Perjuangan Almarhumah Risma, melakukan aksi di depan gedung Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (18/10/2021).
Ratusan massa aksi ini menuntut agar pelaku pemerkosaan di Kabupaten Halmahera Tengah secepatnya diproses hukum dan diabcam pidana hukuman mati.
Koordinator Aksi, Sarhul La Ode menyampaikan, aksi yang dilakukan hari ini di Polda Maluku Utara sedikitnya untuk menyapampaikan beberapa desakan agar Polda Malut dapat mengakomudir, karena dalam kasus yang ditangani Polres Halmahera Tengah dinilai lambat.
Kata dia, tuntutan itu adalah Polda Malut segera desak Kapolres Halteng untuk mempercepat penyelidikan Kasus pembunuhan dan kekerasan seksual oleh 4 pelaku.
“Usut tuntas kasus pemerkosaan Risma Umar danhukum mati pelaku pemerkosaan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: Gadis Korban Pemerkosaan Oleh Tiga Pemuda di Halmahera Tengah Meninggal, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Mati
Sementara Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan menyatakan, terkait kasus yang menonjol seperti ini apabila menyangkut kemanusiaan, tentunya Polisi tidak main-main dalam proses penyidikannya.
"Pada prinsipnya ketika alat bukti cukup maka saat itu juga dikirimkan ke Jaksa. Dan terkait kapan waktunya, Polda Malut selaku pembina teknis di wilayah hukum Malut selalu memonitor progresnya seperti apa," ujar Kabid Humas.
Menurutnya, jika kemudian hasil audit menyatakan penyidik itu lalai maka pihak Tuasda maupun Bidpropam bisa melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang bersangkutan.
“Intinya, satuan Polisi baik dari Mabes Polri hingga sataun Polres itu menghendaki keadilan dalam penegakan hukum yang adil,” ujar Kabid Humas.
Kata dia, sejauh ini progres penegakan hukum atas kasus kejehatan seksual yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah cukup baik, dimana sejauh ini sudah empat pelaku yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari empat pelaku yang sudah diamankan akan segera diproses sesuai hukum," tegasnya.
Kemudian terkait Informasi ada terduga pelaku lain, maka akan ditangkap tapi jika informasi yang didapat tidak benar maka akan diabaikan. Artinya saat ini Polres Halteng sedang mendalami informasi dari keempat pelaku yang sudah diamankan.
“Jika berdasarkan keterangan keempat tersangka ditemukan fakta baru, yang pastinya akan berkembang berapa orang sebenarnya terlibat. Apa betul terlibat lebih dari empat orang atau terhenti pada empat pelaku saat ini, semuanya harus didukung dengan alat bukti yang kuat," jelasnya.(ier)



