Home / Berita / Hukrim

Gadis Korban Pemerkosaan Oleh Tiga Pemuda di Halmahera Tengah Meninggal, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Mati

17 Oktober 2021
ilustrasi

HALTENG, OT - Korban pemerkosaan yang di terjadi di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Hamahera Tengah (Halteng), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Basaorie Ternate, sekitar pukul 17:00 WIT. 

Informasi yang dihimpun indotimur.com  menyebutkan, malam ini jenazah korban akan dibawa pulang ke Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara untuk dimakamkan. 

BERITA TERKAIT : Seorang Wanita di Desa Lelilef Woebulan Diduga Diperkosa 4 Pria

Salah satu keluarga korban, Munawarsyah Musa membenarkan, jenazah almarhumah akan dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

"Saat ini keluarga semua menunggu kedatangan jenazah almarhumah di kediaman Kadis Perkim," ucap Munawar saat dikonfirmasi Sabtu (16/10/2021) malam.

Ketua HIPMI Halteng ini, meminta agar pelaku pemerkosaan ini segera dihukum dengan hukuman mati. 

"Kami mendesak Polres Hateng agar segera menghukum mati pelaku pemerkosa," tegasnya. 

Dia mendesak, pasal yang disangkakan terhadap ketiga terduga pelaku dirubah menjadi hukuman mati, sebab korban pemerkosaan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate.

BACA JUGA : Tiga Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah Terancam 12 Tahun Penjara

Gadis 18 tahun asal Kecamatan Patani itu, menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 17.00 WIT, setelah sepekan menjalani perawatan.

Korban diperkosa tiga laki-laki bejat. Para pelaku telah diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT