Home / Berita / Hukrim

Seorang Wanita di Desa Lelilef Woebulan Diduga Diperkosa 4 Pria

Satu Diantaranya, Merupakan Pacar Korban
09 Oktober 2021
Korban saat akan dibawah ke RSU Sofifi

HALTENG, OT-Seorang Wanita Asal Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara Halmahera Tengah (Halteng) berinisial NU diduga diperkosa oleh empat orang laki-laki di Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah Halteng. 

Salah satu keluarga korban, Sahwan mengatakan, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi kurang lebih sepekan lalu di salah satu kos-kosan Desa Lelilef Woebulen.

Peristiwa ini baru diketahui keluarga ketika korban mengalami sakit karena trauma dengan kejadian yang menimpa dirinnya. 

"Karena korban sudah sakit maka keluarga terus tanya kepada korban, sehingga korban menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Keluarga," ucap Sahwan saat dikonfirmasi indotimur.com di Mapolres Halteng Sabtu (9/10/2021).

Dia mengatakan, awalnya terduga pelaku berinisial R mengajak korban untuk berangkat ke kosan temanya, setelah itu pelaku  mengajak  tiga temannya untuk mengkonsumsi minuman keras jenis captikus. 

"Setelah mabuk, pelaku melihat korban yang juga sebagai pacarnya itu yang sedang tidur, kemudian lelaki itu melakukan aksi bejatnya bersama dengan ketiga temannya," terang Sahwan. 

Lanjutnya, karena korban tidak mau dan menolak sambil berteriak minta tolong, pelaku takut kemudian menutup mulut dan wajah korban dengan selimut. 

"Saat ini karena kondisi jiwa korban terganggu, maka akan dibawa ke RSU Sofifi untuk mendapatkan pengobatan dari dokter Psikolog," jelasnya. 

Sahwan menegaskan, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian dan berharap para pelaku segera diproses hukum sesuaii dengan undang-undang yang berlaku. 

Sementara Kanit Perlingungan Perempuan dan Anak M. R Kemhay mengatakan, tiga orang pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Halteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sementara untuk yang satu orang lagi, masih dalam pencarian polisi," ucap Kanit saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

Dia memastikan informasi valid atas peristiwa ini  akan disampaikan pada saat gelar perkara, "karena korban ini tidak ada KTP, sedangkan KK juga belum dikantongi oleh penyidik," ungkap Kanit.

"Jadi kita masih menunggu Akta Kelahiran korban untuk mengetahui umur korban," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT