TERNATE, OT - Belasan remaja yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate pada sebuah penginapan di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jum'at (4/2/2022), kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Ternate Utara.
Usai diserahkan, polis mulai melakukan pemeriksaan terhadap 14 remaja yang diduga mengkonsumsi minuman keras (miras), protitusi online, hingga lem eha-bon di penginapan tersebut.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe saat ditemui indotimur.com mengatakan, saat ini, belasan remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ternate Utara.
"Iya, kita masih memeriksa mereka, apakah betul mereka ini terbukti atau tidak melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan pihak Satpol-PP saat merazia mereka," ucap Kapolsek.
BACA JUGA : Satpol PP Kota Ternate Grebek Belasan Remaja Sedang ’’Ngamar’’
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan Polisi bahwa mereka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum tentu akan diproses secara pidana. Namun, apabila tidak, maka langkah yang diambil Polisi adalah upaya pembinaan.
"Langkah pembinaan itu seperti memanggil orang tua meraka, dan indikasinya mengarah pada lem maka mereka akan diserahkan ke pihak BNN," tuturnya.
Terkait indikasi miras, kata Kapolsek, sampai saat ini, pihaknya belum memiliki cukup bukti sebab keterangan yang diterima itu berupa botol bekas, "takutnya jangan sampai itu merupakan botol bekas, terkait prostitusi online handphone mereka samua, sedang kita lakukan pemeriksaan satu persatu," ungkap Mappe.
Dia menyebutkan, dari 14 remaja yang diamankan Satpol PP, 5 diantaranya masih di bawah umur, "saat ini, belasan remaja ini masih kita amankan di sel tahanan Mapolsek Ternate Utara," jelasnya.
(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         