Home / Berita / Hukrim

Kerap Dijadikan Tempat Kumpul ABG, Satu Losmen di Ternate Sementara Dilarang Beroperasi

08 November 2021
Fandi Mahmud (foto_ist)

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate secara resmi memberikan peringatan tegas kepada pemilik Losmen yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sangsi tersebut diberlakukan menyusul temuan Satpol PP terhadap aktifitas pada losmen tersebut.

"Peringatan ini kita berikan karena sudah sering kedapatan ada ABG yang berkumpul di Losmen tersebut saat kita melakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Satpol-PP Ternate, Fandi Mahmud kepada indotimur.com, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, sanksi ini diberikan, karena sudah kedapatan berulang kali, petugas menemukan ada balasan remaja ABG yang menginap dengan melakukan aktifitas-aktifitas melanggar norma dan hukum.

Kasat menyatakan, selain memberikan sanksi penghentian sementara operasi, losmen tersebut juga diduga memiliki izin yang telah kadawarsa atau sudah habis masa berlakunya.

"Saya akan berkoordinasi dengan Dispar dan Dinas terkait lainnya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Fandi.

Penghentian sementara operasi losmen tersebut, karena losmen ini sudah beberapa kali kedapatan membiarkan para remaja menginap bahkan hingga berbulan-bulan.

Fandi menambahkan, penghentian ini diberlakukan sebagai langkah mengantisipasi dan memberi efek jera terhadap pengelola losmen untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima tamu.

"Kita menunggu hingga pemilik Losmen mengurus semua izin baru dibuka kembali pada intinya ini dilakukan demi kenyamanan bersama, Pemerintah Kota tidak mempersulit pengusaha untuk berinvestasi yang terpenting mereka harus mematuhi peraturan dan norma-norma di masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA : ’Lagi’’ 9 ABG di Ternate Tertangkap di Sebuah Losmen

Terpisah pemilik Losmen, Erik mengaku, akan segera mengurus izin operasi hari ini juga. "Mungkin siang ini sudah saya urus izin usahanya hingga selesai," kata Erik saat dihampiri indotimur.com.

Dia mengaku, prosedur menerima tamu di losmen, sama dengan yang lain, "saat tamu masuk, pegawai kami bagian resepsionis tetap meminta data tamu baik KTP atau dokumen identitas lainnya, semua itu dipehuhi," terangnya.

Sedangkan soal temuan ABG yang kerap menginap di losmen tersebut, Erik enggan berkomentar, "soal itu nanti, yang pasti untuk izin secepatnya saya urus," tutup Erik sambil berlalu.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT