HALTENG, OT- Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan di lapangan, kronologis mantan karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kabupaten Hallmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, pada Selasa (5/10/2021) kemarin murni bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Abdullah Taufik Saimima mengatakan, pada hari selasa tanggal 06 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 wit telah diterima laporan dugaan gantung diri di akomodasi C8 kamar no. 207 PT IWIP dengan identitas korban Ricat Hitipeuw, warga Desa Ihamau Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Menurut Kasat Reskrim, sesuai keterangan saksi atas nama Sendrio Patiasina, bahwa Korban bertemu dengannya sekitar pukul 18.00 wit usai pulang kerja. Setelah itu saksi pergi mengambil makanan untuk makan bersama.
"Setelah makan, saksi Sendrio bersama korban dan teman-temanya meminum minuman keras (Miras), usai minum saya bersama korban turun ke kantor dan beberapa saat kemudian korban pergi menemui pacarnya," ujar Kasat Reskrim mengutip keterangan saksi.
BERITA TERKAIT: Diduga Stres karena di-PHK, Mantan Karyawan PT IWIP Ditemukan Tewas Gantung diri
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian korban kembali ke kamar dan saksi sempat menegurnya tapi korban tidak membalasnya, tidak lama kemudian saksi kembali ke kamar dan melihat korban sudah tergantung di tali.
"Melihat hal tersebut saksi memanggil teman-temannya dan menurunkan korban dari tali dan memberikan pertolongan pertama, tapi tidak ada respon lagi sehingga saksi dan temannya langsung membawah korban ke klinik,"ucap kasat saat dikonfirmasi Kamis (7/10/2021).
Sementara keterangan saksi atas nama Benidiktus Tokndekut, bahwa sekitar pukul 23.10 Wit, ia hendak kembali ke kamar, sesampainya di depan kamar Korban memerintahkan untuk membantunya membuka tali yang terikat di depan kamar saksi.
Setelah itu, saksi masuk ke kamar tiba-tiba mendengar suara saksi Sendrio Pattiasina meminta tolong. Mendengar hal tersebut, saksi pergi untuk membantu menurunkan korban yang masih dalam keadaan teragntung.
"Saya melihat korban sudah tergantung, saya mengambil pisau dan memotong tali yang terikat di leher korban. Setelah itu saya dan teman-teman memberikan pertolongan pertama terhadap korban tapi tidak ada tanda-tanda Sehingga kami langsung membawah korban k klinik PT. IWIP untuk perawatan medis,"jelas saksi.
Sementaara dr. Edi menyampaikan, korban murni meninggal dunia disebabkan gantung diri, dengan hasil pemeriksaan fisik korban terdapat bekas tali di leher korban. Selain itu, ditemukan tanda di mata korban akibat tercekik dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan yang lain di tubuh korban.(red)



