HALTENG,OT - RH (30), warga Desa Ihamahu Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, ditemukan tewas gantung diri di mes karyawan PT. IWIP Akomodasi A, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 15.25 WIT.
Korban diduga stres setelah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Abdullah Taufik Saimima mengatakan, korban diduga bunuh diri karena sudah tidak lagi bekerja, sebab korban dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT. IWIP pada bulan Agustus Tahun 2020 lalu.
"Saat ini anggota Reskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi,"ucap Kasat saat dikonfirmasi Rabu (6/10/2021).
Kata Kasat, Korban datang dan tidur di mes akomodasi A milik PT. IWIP dengan cara diam-diam, karena mes tersebut hanya bisa ditempati oleh karyawan yang masih aktif bekerja.
"Untuk kronologis kejadian satreskrim masih memeriksa dan meminta keterangan saksi yang bersama-sama korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.
Diketahui, Korban saat ini sudah di bawah oleh pihak keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan.(red)



