TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara akhirnya mengumpulkan sejumlah keterangan atas kasus temuan janin yang ditemukan sekitar pukul 09:50 WIT di RT.06/RW.03 Kelurahan Marikurubu.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto mengatakan, paska kejadian tersebut anggotanya bersama tim identifikasi Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kata dia, penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi masing-masing, SA alias Thaib (25), FI (18), AS alias Dedo (20) serta HM (20) warga di lingkungan Torano Kelurahan Marikurubu.
Selain 4 orang saksi, polisi juga telah meminta seorang terduga pelaku perempuan berinisial K (27) warga Kelurahan Bastiong Talagame.
Sedangkan pasang pria berinisial WFW (22) warga lingkungan BTN Kelurahan Marikurubu telah melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Baca Juga : Sosok Janin Ditemukan Membusuk di Lingkungan Torano
Iptu Joni Aryanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa aborsi bermula pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 00.10 WIT, saksi SA dihubungi oleh pelaku WFW untuk membantu mengambil janin hasil aborsi di RT.010/RW.003 Kelurahan Bastiong Talagame untuk dikuburkan.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.15 WIT, saksi SA mengajak temannya FI dan AS untuk datang ke lingkungan Kelurahan Bastiong Talagame untuk mengambil hasil aborsi tersebut.
Pada pukul 00.30 WIT, saksi SA bersama FI dan AS langsung membawa janin yang sudah terbungkus kantong plastik untuk dikuburkan di kebun milik bapak Abdul Rahman.
Usai mengubur janin tersebut, empat saksi kerap bermimpi didatangi mahluk halus.
"Karena merasa takut selalu dihantui oleh mahluk halus maka keempat saksi akhirnya sepakat untuk melaporkan perbuatan mereka ke SPKT Polres Ternate. Kemudian SPKT Polres Ternate meneruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Marikurubu Bripka Chandra Kusuma," kata Joni.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan terduga pelaku, pasangan ini melakukan aborsi pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIT, bertempat di RT 010/RW 003 Kelurahan Bastiong Talagame.
"Perbuatan ini dilakukan karena takut dengan orang tuanya sementara untuk WFW juga belum ada biaya untuk menikah sehingga digugurkan," sebut Kapolsek.
Dalam peristiwa ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, cangkul yang digunakan untuk memggali, serta janin hasil aborsi yang sementara divisum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, "setelah dilakukan visum baru dikuburkan kembali janinnya," ungkap Kapolsek.
Hingga saat ini, lanjut Kapolsek, polisi masih melakukan penyelidikan serta memburu pacar pelaku. "Hingga sekarang kita belum bisa pastikan dikenakan pasal berapa karena dalam penentuan pasal nanti kita akan lakukan gelar perkara dulu," pungkasnya.
(ian)



