HALSEL, OT - Barang Bukti atau hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 11 ton milik PT. Buli Bangun, yang diamankan Polres Halsel, diduga hilang.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, barang bukti 11 ton BBM hasil sitaan Polisi diduga "hilang" karena tidak lagi terlihat di lokasi.
"Saat kami melakukan pengecekan di lokasi, kami tidak melihatnya, mungkin sudah dipindahkan atau dikemanakan, hanya saja kami sudah tidak melihatnya," ujar salah satu sumber di lokasi.
BACA JUGA : Polisi Sita 11 Ton BBM Subsidi PT. Buli Bangun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo, saat dikonfirmasi membantah informasi tersebut.
Dia mengklaim, informasi soal hilangnya barang bukti hasil sitaan tidak benar, sebab kunci atau gembok tempat penyimpanan masih diamankan Polisi.
"Siapa bilang, gak' masih di sana BB nya, kunci tangkinya masih di kami kok," bantah Kasat.
Hingga saat ini, Kasat mengklaim, barang bukti masih berada di TKP, "tidak ada yang berani membuka segel policeline yang dipasang oleh pihak Polres," tegasnya
"Kemarin kami baru periksa ahli migas di Jakarta dan ada petunjuk ahli untuk lakukan pemeriksaan tambahan terhadap penyuplai BBM," sebutnya.
Kasat mengaku, hingga saat ini, Polisi belum menahan penyuplai maupun penadah BBM tersebut, lantaran kasus ini masih dalam proses penyediaan. "Sementara belum ada yang kami tahan," singkatnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), berhasil mengamankan sedikitnya 11 ton BBM jenis solar bersubsidi di Desa Batonam Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan.
BBM jenis solar bersubsidi sebanyak itu rencananya disuplai ke PT. Buli Bangun oleh seorang warga Babang berinisial SB (36).
(iel)