TERNATE, OT- Seorang pedagang bernama Buaiman Rusihan Rahman (24) dikeroyok oleh empat pemuda yang mengaku adalah anggota Polisi.
Kejadian tersebut terjadi di depan Rusunawa, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Minggu, (25/9/2021) kemarin sekitar pukul 04.00 WIT. Akibatnya, korban Rusihan yang merupakan warga Kelurahan Makassar Timur, mengalami luka memamar di bagian wajah.
Korban Rusihan saat ditemui indotimur.com mengaku, kejadian itu berawal saat dirinya sedang sibuk membersikan dagangan, tiba-tiba ada aksi saling kejar sejumlah orang di depan pasar Barito.
“Mereka ini berhenti dan berkelahi tidak jauh dari tempat saya berjualan, seketika itu saya spontan untuk mengambil video menggunakan smartphone. Setalah itu ada seseorang yang tidak dikenal meminta saya untuk secepatnya hapus video yang diambil sambil meminta hp saya dan bilang kami anggota Polisi,” terangnya.
BACA JUGA : Seorang Pemuda di Ternate Diduga Dikeroyok Empat Anggota Polisi
Menurutnya, dirinya langsung menghapus dokumentasi video dari hp sambil menunjukan rekamannya yang telah dihapus. Tapi dirinya tetap diseret oleh satu pelaku ke depan Rusunawah dan disusul 3 orang rekannya.
“Saat di depan Rusunawa mereka langsung main keroyok. Padahal saya sudah bilang videonya sudah dihapus tapi tidak dihiraukan. Setalah para pelaku puas mereka kemudian pergi," akunya.
Dia mengaku, ternyata kejadian serupa bukan hanya dirinya yang dikeroyok oleh pelaku, tapi ada 3 orang lagi yang mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.
Lanjut dia, mendapat kekerasan fisik seperti ini dirinya kemudian membuat laporan ke Prompa Polda Maluku Utara, karena para pelaku mengaku mereka adalah anggota Polisi.
“Laporan sudah saya masukan ke Propam dan Ditkrimum untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum. Yang pastinya atas perbuatan mereka saya berharap bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikun mengaku telah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat atas tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi.
"Yang pastinya proses akan berjalan, sementara kasus ini dalam penyelidikan. Jika terbukti maka hukum tetap berjalan. Baik masyarakat maupun anggota jika bersalah akan diproses secara hukum," singkatnya.(ier)







