Home / Berita / Hukrim

Seorang Pemuda di Ternate Diduga Dikeroyok Empat Anggota Polisi

27 September 2021
Korban Buaiman Usemahu

TERNATE, OT - Seorang pemuda bernama Buaiman Usemahu alias Iman (19) diduga dikeroyok empat anggota Polisi di kantor Ditshabara Polda Malut yang terletak di samping Mapolres Ternate, pada Minggu (25/9/2021) kemarin sekitar pukul 4.15 WIT.

Akibatnya, korban Iman (19) mengalami memar dan bengkak di bagian wajah.

Korban Iman saat ditemui indotimur.com mengaku, dirinya mengalami perbuatan tidak manusiawi oleh beberapa anggota Polisi berpakaian preman sementara satu lainnya berdinas lengkap.

"Iya, saya dipukuli mereka (Polisi) tanpa mengetahui kesalahan saya, mereka main pukul, injak saya seperti aniaya," ucap Imam saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/9/2021) malam.

Kata dia, persitiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04:15 WIT. Imam mengisahkan, setelah bersama rekan-rekannya di taman Fitnes, dia kembali ke rumah di kampung Makassar.

Sebelum sampai ke rumah, Imam sempat duduk bersama rekan-rekannya di atas trotoar, kemudian datang empat anggota Polisi berpakaian preman.

"Meraka tanya kamu yang nama Iman? saya menjawab betul saya Iman, kemudian empat Polisi itu meminta saya naik ke motor," kisah Iman.

Iman mengaku, tanpa pikir panjang dirinya memenuhi permintaan keempat anggota Polisi tersebut. Saat sampai di sampimg Mapolres Ternate atau tepat di bawah tangga kantor Ditsabhara, langsung dihajar oleh anggota tersebut.

"Waktu sampai di samping kantor Mapolres mereka langsung pukul saya, dan tendang bagian dada hingga terjatuh ke tanah, tanpa menjelaskan penyebab atau kesalahan, meraka cuma bilang kamu tadi yang terlibatkan," ucap Iman.

Korban mengaku, telah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa dan tidak mengerti persoalan yang dituduhkan, bahkan ia sampai bersumpah untuk meyakinkan anggota Polisi itu. Tapi apa yang diucapkan tidak dihiraukan para pelaku.

"Bahkan mereka menyebut jangan bawa nama Tuhan sambil terus memukul di bagian muka dan menginjak pipi saya dengan sepatu," ungkapnya.

Lanjut Iman, pengeroyokan membabi buta itu baru berhenti setelah salah satu rekan mereka menyampaikan, bahwa dia (korban) tidak terlibat dan bukan dia.

Setelah mengetahui korban tidak terlibat, empat anggota polisi kemudian berhenti menganiaya. Korban kemudian diajak ke sebuah kos-kosan yang letaknya tak jauh dari kantor Mapolres Ternate untuk diamankan.

"Saya dimintai untuk berdiam diri sampai luka sembuh, mereka bilang nanti mereka yang mengurus luka-luka hingga pulih, tapi karena saya merasa sakit di bagian kepala, saya meminta pulang ke rumah namun para pelaku tidak mau sambil membujuk saya untuk menjadi anak angkat," terangnya.

Ia kemudian beralasan mengambil laundry sehingga berhasil keluar dari kamar kos tersebut dan pulang ke rumah di Kampung Makassar berjalan kaki.

Mendapati perlakuan yang diterima anaknya, ayah korban, Kamil Usemahu (45), pada Senin (27/9/2021) langsung melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ke Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimum.

Dalam laporannya, Kamil meminta pihak berwajib segera menindak lanjuti laporannya. Laporan dengan nomor LP/B/92/IX/2021/MALUT/SPKT telah diterima Polisi dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan bernomor :  STPLP/92/XI/2021/ SPKT.

Semanatara Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota polisi, dirinya belum mengetahui secara pasti.

"Untuk informasi jelasnya saya belum ketahui hanya mendengar dari rekan-rekan media saja," tulis Adip melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, Polisi masih menelusuri kebenarannya. Meski demikian, Adip memastikan, terkait masalah hukum Polda tidak akan menutupi prosesnya.

"Nanti kita akan korscek kebenaranya, jika betul permasalahan ini melibatkan oknum anggota kami, tentu akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT