Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi di Perusda, Kejati Malut Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Ternate

30 Juni 2021
Richard Sinaga (foto_randi)

TERNATE, OT - Dugaan  perkara korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda di tahun 2016 sampai 2018 sebesr Rp 25 miliar terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

"Kasus ini hingga sekarang penyidik kita terus melakukan penyelidikan," ungkap Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada indotimur.com, Selasa (29/6/2021).

Kata dia, dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

"Kalau tidak salah sudah 9 atau 10 orang pejabat di Pemkot Ternate yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Sayangnya, Richard enggan merinci para pejabat dan saksi yang diperiksa, sebab hingga saat ini proses lidik masih berlangsung.

"Yang jelas sudah ada sebagian pejabat di Pemkot Ternate dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, jadi perkembangan selanjutnya akan disampaikan karena ini masih tahap penyelidikan," tutupnya.

Sementara informasi yang dikantongi indotimur.com beberapa pejabat Pemkot Ternate yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut diantaranya, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Kepala Inspektorat Kota Ternate dan Plt Kabag Hukum.

Selain para pejabat, penyidik juga telah meminta keterangan dari penanggung jawab apotek Bahari Berkesan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Direktur Holding Company Bahari Berkesan, Direktur BPRS Bahari Berkesan, Mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan dan Direktur PT Alga Kastela.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT