TERNATE, OT- Sebayak 106 pegawai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Adyaksa setempat, ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara melalui Seksi P2M, pada Selasa (2/7/2024).
Tes urine tersebut diawali oleh Kepala Kejati Malut, Herry Ahmad Pribadi dan Wakajati Maluku Utara.
Menurut Herry, kegiatan ini adalah tindak lanjut perintah Presiden RI dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya preventif terhadap bahaya narkoba dilingkungan ASN.
"Jadi ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan sebagai langkah deteksi dini bagi para pegawai. Ini juga merupakan upaya kita untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih dari narkoba," ujar Herry.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa program serupa akan terus berlanjut untuk pegawai jajaran Kejari di 10 kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, untuk hari ini acara ini diikuti 106 pegawai baik pegawai struktural, fungsional maupun honorer dilingkungan Kejati Maluku Utara.
"Total ada 125 pegawai kita yang terkonfirmasi ikut tes urine sejumlah 106, karena ada beberapa yang berhalangan hadir karena sakit meski begitu yang belum melakukan tes urine secepat akan menyusul," timpalnya.
Herry juga mengatakan, hasil tes barusan menunjukkan semua peserta yang ikut negatif narkoba.
"Tes ini guna untuk memastikan tidak ada abdi negara yang terkontaminasi penyalahgunaan narkoba pegawai," jelasnya.
Disampaikan itu, orang nomor satu dijajaran Kejati Malut ini menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah atau mencoba menggunakan narkoba apapun jenisnya.
"Jika kedapatan kita berikan sanksi tegas, ini namanya narkoba kita tidak main-main sampai ada oknum terlibat sanksi tegas hingga pecat kita berikan," tegas Herry mengakhiri.
(ier)