Home / Berita / Hukrim

Bulan Depan, Polda Malut Rencana Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Air Bugis

15 Januari 2021
Kombes (Pol) Alfis Suhaili (foto_randi)

TERNATE,  OT - Setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Malut mengaku kasus dugaan korupsi jembatan air bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula mulai ada titik terang.

"Kita sudah dapat hasil audit dari ahli BPKP Malut tentang kerugian negara, dari hasil itu sebagai referensi buat kita untuk disinkronkan dengan alat bukti yang lain," ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili kepada indotimur.com di halaman Mako Brimob Polda Malut, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, sekarang penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan tambahan dan mungkin akan ada saksi tambahan untuk lebih memperkuat alat bukti yang  ada.

"Pada intinya kita sudah kantongi hasil audit dan akan memperkuat alat bukti, baru kita bisa menentukan tersangka, mungkin di bulan Februari atau bulan Maret kita sudah bisa mengumpulkan alat bukti dan menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Jadi sabar ya," kata Alfis.

"Jadi kasus tersebut sekarang kita masih sinkronkan lagi dengan keterangan saksi-saksi yang lain yang harus dirapikan berkasnya, jika berkasnya sudah lengkap baru kita menentukan tersangkanya," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT