Home / Indomalut / Halsel

Soal IMB Hotel, Abukarim Latara Membandel

15 Maret 2023
Bangunan hotel di Bacan yang belum mengantongi dokumen lingkungan maupun IMB

HALSEL, OT - Meski telah diberi peringatan secara tertulis kepada pemilik bangunan hotel di Bacan, terkait dokumen lingkungan (UPL/UKL) maupun IMB, namun pemilik hotel yang diketahui mantan pejabat di Halsel itu nampaknya tak mau ambil pusing dan terkesan abai terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Pasalnya hingga saat ini, tidak ada niat baik dari pemilik bangunan hotel, Abukarim Latara untuk melengkapi dokumen yang harus dimiliki saat membangun.

"Kami sudah memberitahukan ke pemiliknya namun hingga saat ini belum dilakukan tindak lanjut," aku Kadis PTMSP, Farid, saat dikonfirmasi indotimur.com, di Bacan.

Dia mengaku, pihaknya sudah memerintahkan staf untuk melakukan teguran dan komunikasi kepada pemilik untuk segera melengkapi administrasi, namun belum ada informasi lanjutan.

"Informasi dari staf, pemilik bilang belum ajukan, padahal kemiren sudah arahkan staf ke sana sampaikan untuk pengajuan permohonan IMB tapi beliau sampai saat ini belum ajukan," sebut Farid.

BACA JUGA : Astaga, Hotel Milik Mantan Pejabat Terancam Dibomgkar

BACA JUGA : Hotel Milik Mantan Pejabat Halsel Diduga Tak Miliki Dokumen Lingkungan

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Liingkungan Hidup, Samsu Abubakar.

Kepada indotimur.com, Samsu mengaku, bangunan hotel tersebut hingga saat ini tidak ada izin UPL dan UKL, padahal jika bangunan itu difungsikan sebagai hotel, maka limbahnya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.

"Harus diurus karena itu kewajiban," tegas Samsu singkat.

Terpisah, pemilik bangunan, Abukarim Latara, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan maupun sambungan telepon, enggan merespon hingga berita ini dipublish.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT