Home / Indomalut / Halsel

KNPI Halsel Pertanyakan Juknis Pemotongan Bantuan Huntab

05 Maret 2021
Fahrizal Rahmadi

KNPI Halsel Pertanyakan Juknis Pemotongan Bantuan Huntab

HALSEL,OT- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mempertanyakan juknis Pemotongan bantuan Hunian Tetap (Huntap) sebesar Rp 15 juta pada korban gempabumi tahun 2019 silam.

Hal ini menyusul bantuan tersebut sudah masuk ke rekening penerima bantuan, namun terpotong Rp 15 juta per KK dengan alasasn atas kesepakatan bersama untuk biaya transportasi dan kebutuhan material lainnya.

BACA JUGA :Dua Kades di Kecamatan Jorongan Diduga Sunat Bantuan Huntap

 

Ketua DPD KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi menyampaikan secara kelembagaan KNPI mempertanyakan ada juknis terkait mekanisme penyerahan bantuan tersebut, apakah ada pemotongan dari BNPB atau tidak.

"Jika benar terjadi pemotongan maka perlu dipertanyakan dasar hukum pemotongan sehingga adanya pemotongan itu," ujarnya.

Rizal mempertanyakan, disaat pemotongan apakah sepengetahuan pemilik rekening atau tidak, olehnya itu jika pemotongan tanpa sepengetahuan pemilik rekening maka perlu dipertanyakan.

"Kalau tanpa sepengetahuan kenapa bisa pihak bank melayani penarikan dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening," ujarnya.

Kata Rizal, jika dasar hukum pemotongan anggaran dimaksud tidak ada, maka KNPI meminta penegak Hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang mengelola anggaran Huntap tersebut.

BACA JUGA : Kades Kurunga Sebut Pemotongan Bantuan Huntap Berdasarkan Kesepakatan

"Kalau tidak benar maka saya kira perlu kiranya polres harus memeriksa pihak BPBD dan kades serta kontraktornya,"ujar Rizal.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini warga sudah menderita dengan terkena gempa yang memaksa warga setempat harus bertahan hidup dibawa tenda-tenda pengungsian, namun jika itu dilakukan dimana naluri kita sebagai manusia.

"Kasihan warga sudah dapat musiba baru potong lagi,  suru warga juga bayar ongkos angkut bahan yang diturunkan k masing-masing desa,"ujarnya.

Harusnya, kata Rizal, peran aktif pihak terkait menjadi motor penggerak semangat masyarakat itu sendiri bukan sebaliknya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT