TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberi peringatan kepada seluruh tenaga non-ASN (honorer) untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan pengangkatan (kelulusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Warning ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly pada Jumat (5/9/2025) di Ternate.
Samin menegaskan, pengangkatan pegawai non-ASN dari honorer ke PPPK paruh waktu dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, "kita sudah usulkan sebanyak 3.645 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, proses pengangkatan dilakukan secara sistim sehingga tidak ada pihak atau oknum yang memiliki kewenangan meluluskan," tegas Samin.
Dia meminta tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan bagi honorer dalam proses ini, "kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming bayar, sudah pasti itu penipuan," tegas Samin seraya meminta calon peserta segera melapor ke BKPSDM jika mengetahui hal tersebut.
Samin menerangkan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 3645 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Saat ini, lanjut Samin tenaga honorer yang masuk dalam database BKN sedang melakukan pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup dan persyaratan administrasi lainnya, termasuk SKCK, surat bebas narkoba dan surat keterangan sehat.
Samin meminta calon PPPK Paruh Waktu untuk aktif memantau informasi resmi melalui website BKPSDM. “Proses pengisian DRH dilakukan secara mandiri melalui aplikasi sscasn masing-masing peserta,” ungkap Samin seraya menyebut pihaknya juga intens melakukan sosialisasi.
Samin kembali mengingatkan kepada tenaga honorer agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses pengusulan ini. “Tidak ada satupun orang yang bisa menjamin kelulusan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tandasnya mengakhiri.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate mengusulkan 3.645 tenaga honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Usulan ini tersebar pada 41 unit kerja termasuk di Kecamatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Usulan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4014/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.
(fight)