TIDORE, OT - Masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, menolak keras pemindahan aktifitas pelayaran kapal cepat KM Expres Cantika 08 dari pelabuhan Guraping ke Pelabuhan Darko, Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara.
Kapal rute Ternate - Sofifi ini, semula ditetapkan berlabuh di Pelabuhan Darko, namun karena pertimbangan akses transportasi bagi ASN Provinsi Maluku Utara yang cukup jauh, sehingga pemerintah Provinsi kemudian memindahkan aktifitasnya ke Pelabuhan Guraping," ungkap Ketua Karang Taruna Kelurahan Guraping Julfikar Marajabesy.
Dia mengatakan, aktifitas KM Expres Cantika 08 di Pelabuhan Guraping sudah berlangsung selama sepekan terakhir dan memberi dampak ekonomi secara langsung oleh masyarakat Guraping, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta pelaku transportasi umum.
"Jika kapal ini dipindahkan berlabuh di pelabuhan Darko, maka secara tidak langsung akan mematikan ekonomi masyarakat yang ada di Guraping," tambahnya.
Dia mengaku, selain meningkatakan pendapatan masyarakat, kehadiran kapal cepat di pelabuhan Guraping, juga mempermudah aktivitas para ASN untuk menuju ke Kantor Gubernur guna melakukan pelayanan pemerintah.
"Prinsipnya kami menolak jika kapal cepat KM Expres Cantika 08 ini, berlabuh di pelabuhan Darko, karena selama ini masyarakat sudah sangat terbantu secara ekonomi dengan kehadiran kapal ini," tandasnya.
Polemik pemindahan kapal cepat KM Expres Cantika 08 ini, juga menuai sorotan dari Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Idham Sabtu.
Dia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak KSOP, agar dapat menyikapi hal ini secara arif dan bijak. Sehingga persoalan ini tidak menjadi konflik di tengah- tengah masyarakat.
"Yang perlu dihindari adalah konflik di masyarakat, olehnya itu saya berharap agar Pemerintah Provinsi dan KSOP dapat menindaklanjuti masalah ini dengan baik," pinta Politisi PDIP Kota Tidore Kepulauan ini.
(Rayyan)