HALSEL, OT - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92, Pertamax dari Rp. 9.200,- naik menjadi Rp, 12.750 per liter mulai 1 April 2022.
Direktur, Agen PT. Babang Raya, Ade Soleman, menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti instruksi langsung dari Pertamina sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.
"Kenaikan harga Pertamax itu menyesuaikan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia. Mereka mengklaim, kenaikan harga tersebut masih lebih rendah dari keekonomian," kata Ade, Jumat (1/4/2022) di Bacan.
Menurut Ade, sebelumnya harga minyak bulan Maret jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Februari.
Maka harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 akan mencapai Rp16.000 per liter.namun masih tetap disesuaikan dengan harga sehingga untuk wilayah timur berada pada posisi Rp.12.750.
"Kenaikan ini dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur," sebutnya.
Sementara itu kata Ade, untuk pertalite sendiri, mengalami penurunan sehingga menjadi Rp.7.650 dari sebelumnya Rp.7,850. "Jadi pertalite turun, hanya Pertamax yang naik," tutupnya.
Sementara itu, pantauan indotimur.com pada sejumlah pengecer BBM di Labuha dan sekitarnya, harga BBM mulai dijual dengan harga antara Rp, 13 ribu hingga Rp, 15 ribu.
Sebelumnya, harga BBM pada tingkat pengecer dijual Rp,10 ribu, namun saat ini naik menjadi Rp, 13 ribu hingga Rp, 15 ribu per liter.
(iel)