Home / Indomalut / Halsel

Desa Amasing Jadi Desa Pertama Sosialisasi Narkoba

02 Agustus 2022
Foto bersama usai kegiatan

HALSEL, OT - Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali melakukan sosialisasi pencegahan Narkoba di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan.

Sekretaris DPD KNPI Halsel, Tabrik S Talib, dalam sambutanya, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada GMDM Halsel yang secara intens melakukan sosialisasi narkoba bagi masyarakat Halsel.

"Sebagai generasi muda, melawan narkoba, adalah satu langkah yang harus diberikan dukungan, karena sangat membantu generasi kita," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa (Kades), Amasing Kali. Menurutnya, narkoba akan menjadi perhatian khusus, karena Amasing Kali menjadi desa pertama yang ditetapkan sebagai desa sosialosasi bahaya narkoba.

"Ini menjadi kepentingan kita bersama. maka kita harus mengawalnya dengan baik," imbau Kades.

Sementara itu Koordinator Wilayah GMDM, Hi Sagaf Hi Taha, menjelaskan, saat ini pihaknya telah menetapkan desa Amasing kali sebagai desa pertama dalam sosialisasi bahaya narkoba.

Olehnya itu, desa Amasing Kali harus menjadi salah satu desa bersinar atau desa bersih tanpa narkoba. "Kami akan melibatkan 10 atau 20 orang untuk menjadi relawan narkoba," terangnya.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pemerintah desa secara intens untuk mengawal regulasi atau peraturan yang akan mengikat semua dalam berupaya mencegah narkoba di Halsel.

"Saya berharap ada pengawalan bersama dari kita semua untuk memproduk satu regulasi yang mengikat kita semua," ujarnya.

Hal itu, karena kata dia,  sebagai pemuda yang mempunyai kemampuan dan kecerdasan untuk menghindari narkoba, adalah langkah yang baik dan perlu pengawalan bersama.

"Secara data, pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4 juta orang, ini sangat banyak, bahkan bahaya narkoba ini suda berada diposisi yang sangat kritis,"ujarnya.

Lanjutnya, dari 4 juta sekian, 1,5 juta orang telah diposisikan dalam kategori mencoba-coba narkoba, sementara 2 juta lebih sudah dalam kategori suka paksi, dan 900 ribu menjadi candu.

"Ada juga pengklasifikasian ya dimana Pengguna narkoba yang tidak bekerja sudah masuk 23 persen sudah mencoba (pemakai narkoba), 27 persennya lagi adalah siswa sudah mencoba dan menggunakan narkoba," terangnya.

Sementara, untuk 53 persen lainnya berada pada posisi sudah bekerja. maka setiap tahunya kematian mencapai 190 orang meninggal dunia akibatan narkoba.

Sementara itu, pemateri lainnya, yang mewakili Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, memberikan apresiasi yang baik bagi terlaksananya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh GMDM Halsel.

Begitu juga pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halsel, yang diwakili oleh, Aipda Tri Astuti, Kanit Binmas Polsek Bacan Timur, juga memberikan peran yang sama dengan menjelaskan secara rinci terkait dengan sebab akibat dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri dari sisi hukum.(iel) 

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT