Home / Indomalut / Halbar

PDAM Halbar Sebut Bak Penampung Air di Hamente Belum Diserahkan ke Pemda

27 November 2021
Dirut PDAM Halbar Robert

HALBAR, OT - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Barat (Halbar) mengklaim, dua bak penampungan air di wilayah Hamente Tibobo, Kecamatan Sahu, yang dikerjakan PT. Shebeley Utama Perkasa melalui Balai Wilayah dan Sungai (BWS) Provinsi Malut, belum diserahkan ke pihak PDAM.

Proyek dengan nilai kontrak Rp. 6.639.653.000,00 dengan masa waktu pelerjaan 240 hari kalender tahun 2021 itu, diharapkan dapat mengatasi masalah air pada tujuh wilayah di kawasan Hamante Tibobo.


Kepada indotimur.com Direktur PDAM Halbar, Robert Sapasua mengatakan, masalah air bersih pada wilayah tujuh desa Hamente Tibobo, yakni Taba Campaka, Tibobo, Hoku Hoku Gam, Ngaon dan desa Gamsungi Kecamatan Sahu, telah diatasi sesuai kebijakan pimpinan.

"Jadi untuk bak penampung air di Hamate belum ada penyerahan dari Balai. Kalau serahkan nanti ke Pemda lalu diteruskan ke PDAM, namun sudah diatasi dan sekarang ini lagi melakukan perbaikan jaringan pipa-pipa yang bocor atau rusak," kata Robert usai menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD Halbar, Jumat (26/11/2021).

BACA JUGA : Warga Hamante Tibobo di Halbar Gelar Aksi Demo

Dikatakan Robert jumlah air sesuai kapisitas dua bak penampungan  yang dibangun pihak Balai, masing-masing 100 kubik sehingga totalnya ada 200 kubik air dari dua bak penampungan.

"Jadi sudah teratasi kalau yang didemo warga tinggal lakukan perbaikan pipa bocor dan kemudian pipa dari bak lama juga ada perbaikan sebab bak lama itu kapasitas 200 kubik," ungkapnya.

Sebelumnya, warga tujuh desa di kawasan  Hamente Tibobo melakukan aksi protes. Warga dari sejumlah desa di wilayah tersebut bahkan meminta pihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar agar melakukan pemeriksaan atas pekerjaan proyek bak penampungan air tersebut.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT