Home / Indomalut / Halbar

Kado Akhir Tahun Untuk Pemkab Halbar dari Ombudsman RI

30 Desember 2022
Surat Keputusan Ombudsman RI

HALBAR, OT - Lembaga pengawasan penilaian publik atau dikenal Ombudsman Republik Indonesia secara resmi mengumumkan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di Provinsi Provinsi Maluku Utara, masuk dalam katagori zona merah

Keputusan Ketua Ombudsman RI yang telah dituangkan dalam surat nomor : 337 tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diterima indotimur.com pada Jumat, (30/12/2022).

Dalam daftar Penilaian Umbudsman RI dari Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Halmahera Barat berada dalam peringkat ke 367 dengan nilai Kepatuhan 5121 atau masuk zona merah katagori (D) tercatat Kualitas Rendah.

Bupati Halbar, James Uang hingga berita ini dipublish belum memberi keterangan atas penilaian Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik.

Kabarnya orang nomor satu di jajaran Pemkab Halbar sedang menghadiri pemakaman di wilayah Kecamatan Ibu Tabaru.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT