Home / Indomalut / Halbar

Kades se-Halmahera Barat ’’Turun Gunung’’ Datangi Kantor Kejaksaan, Ada Apa ?

Kasidatun Kajari Halbar Sebut Para Kades Hanya Bersilaturrahmi
12 Juni 2023
Para Kades se-Halbar yang Datangi Kantor Kejasaan (foto : Adi)

HALBAR, OT -  Sejumlah Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Barat (Halbar) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halbar, Senin (12/6/2023), "turun gunung" mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar.

Informasi yang dihimpun indotimur.com kedatangan para Kades ini, untuk meminta agar 3 sektoral Aparat Penegak Hukum (APH)  yakni Kejari, Kepolisian dan Inspektorat bisa bersinergi memberikan pendampingan hukum terkait pelaporan di Pemerintah Desa (Pemdes).

Ketua APDESI Halbar, Atman Hasan,  menginginkan, adanya senergitas komunikasi di tiga lintas sektor APH dalam penanganan masalah laporan-laporan yang sudah disepakati sejak tahun 2017 lalu melalui MoU

"Selain itu tujuan kita silahturahmi menyangkut dengan masalah APH, prinsipnya ketiga sektoral tersebut dapat bersinergi soal laporan-laporan agar setiap Pemdes memperoleh pendampingan hukum artinya desa  berkiblat--nya kemana pelaporannya," ungkap Atman.

Dia mencontohkan, misalnya BPK-P dan BPK instruksinya seperti apa laporannya guna Desa bisa mengikutinya sehingga desa jangan dikorbankan, atau ketika keterlibatan desa beralih ke hukum diberikan petunjuk dan diarahkan kemana

"Ketika dicatatan hukum desa tidak dibebankan sendiri dalam artian tidak lepas pisah harus ada pendampingan hukum, pencerahan-pencerahan soal laporan. Kemudian Kementerian Keuangan dan kementerian  Desa soal pelaporan kita harus ikuti kemana," ungkapnya

Bahkan Ketua APDESI Halbar ini menyampaikan, soal pelaporan Pemerintah Daerah tidak mensosialisasi dengan baik kepada Pemdes, dan juga menjadi catatan khusus bagi BPD jangan hanya rivalitas, laporan-laporan pendukung  lain tidak menyukai kebijakan Pemerintah desa, lalu kemudian dilaporkan ke Kejaksaan.

“Kejaksaan itu lembaga vertikal, tidak langsung turun saja. Sebagai catatan bahwa jika mereka tidak indahkan laporan ini, maka kinerja mereka juga dipertanyakan oleh masyarakat,”tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Atman, komunikasi lintas sektor harus diperbaiki yaitu lintas Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah sebagai kemitraan lembaga seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

"Ini harus bekerja dengan baik. Komunikasi seperti ini kalau tidak terbangun dengan baik, maka yang menjadi korban kami pemerintah desa," katanya

Atman menambahkan terkait turunnya pihak Kejaksaan ke desa-desa harus berdasar dan tidak semena-mena serta harus berdasarkan pelaporan-pelaporan, apalagi laporan itu masih dalam asas praduga tak bersalah.

"Pihak Kejaksaan turun ke empat desa itu masih dalam praduga tak bersalah dan itu tindaklanjutnya nanti, di antaranya Desa Matui, Kecamatan Jailolo, RTB Kecamatan Sahu, Desa Salu, Kecamatan Loloda, dan Gamkonora, Kecamatan Ibu. Aduan itu bersifat rahasia. Mereka telah melakukan klarifikasi, tapi kalau dilakukan pemeriksaan tanpa adanya aduan juga tidak bisa," tandasnya.

Sementara itu, pihak Kejari Halbar melalui Kasidatun Lutfi mengaku, kedatangan para Kades di kantor Kejeri Halmahera Barat hanya bersilaturahmi.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT