HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) dalam waktu dekat berencana merelokasi pedagang ikan di desa Gufasa, Kacamatan Jailolo ke bekas kawasan terminal Jailolo yang saat ini telah dibangun pasar.
Relokasi para pedagang ikan ke kawasan bekas terminal Jailolo itu menyusul rencana Pemkab Halbar membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Gufasa Kecamatan Jailolo yang saat ini ditempati pedagang ikan.
Kepada indotimur.com Kepala Dinas Pendustrian Perdagangan dan Koperasi, UKM Halbar Demisius O Boky membenarkan rencana pemerintah untuk merelokasi para pedagang ikan ke dalam kawasan Terminal Jailolo.
Dimesius mengatakan, untuk pasar Ikan Gufasa, akan dilakuan pembongkaran dalam waktu dekat, olehnya semua pedagang ikan Pasar tersebut akan direlokasi ke gedung pasar, atau pada kawasan terminal Jailolo
"Iya pasar ikan Gufasa nanti dibongkar dalam waktu dekat," kata Kadisperindag Demisius O Boky, pada Rabu (18/1/2023).
Menurutnya alasan pembongkaran Pasar Ikan, lantaran sekarang proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau Taman Kota, akan segara dilakukan sehingga para pedagang harus direlokasi.
"Iya karena disitu (Pasar ikan Gufasa-red) mau dibangun Ruang Terbuka Hijau," sebutnya.
(deko)